Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Penyuluhan Hukum dan Gerakan Pencegahan Narkoba bagi Remaja Desa Gedongan

Oleh : Antika Puji Setyaningsih

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unisri Surakarta

 

Fokus Jateng –SRAGEN– Mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Antika Puji Setiyaningsih dari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, melaksanakan program kerja individu bertajuk “GEDONGAN BERSINAR (Bersih Narkoba) Remaja Sadar Hukum dan Anti Narkoba (RESAH NARKOBA)” di Balai Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh remaja yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Gedongan.

Program kerja tersebut mengangkat tema pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan hukum dan pemberdayaan pemuda. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan hukum, sosialisasi, dan diskusi interaktif yang membahas bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Dokumen pribadi/Antika

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya meningkatkan pemahaman remaja mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial, seperti konflik keluarga, putus sekolah, kriminalitas, hingga menurunnya produktivitas generasi muda.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif, faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, serta cara menghindari lingkungan dan pergaulan yang berisiko.

Selain membahas dampak narkoba, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peserta diberikan pemahaman mengenai perbedaan antara pengguna, pecandu, korban penyalahgunaan, kurir, dan pengedar serta konsekuensi hukum yang dapat timbul dari masing-masing perbuatan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para remaja tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mengetahui konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Saya ingin remaja Desa Gedongan berani menolak narkoba dan ikut mengajak teman-teman di sekitarnya untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika,” ujar Antika.

Menurut Antika, pengetahuan hukum menjadi salah satu bekal penting bagi remaja dalam menghadapi lingkungan pergaulan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu mereka mengambil keputusan yang tepat serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun bujukan untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba.

Selain penyuluhan, kegiatan tersebut juga mendorong keterlibatan Karang Taruna dalam menciptakan lingkungan pemuda yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Remaja yang mengikuti kegiatan diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai agen perubahan dengan mengedukasi dan mengajak teman sebaya untuk menjauhi narkoba.

Melalui gerakan *GEDONGAN BERSINAR (Bersih Narkoba)*, mahasiswa KKN mendorong adanya kepedulian bersama antara pemuda, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar tercipta lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan generasi muda.

Sasaran kegiatan ini adalah remaja Desa Gedongan, khususnya anggota Karang Taruna. Melalui kegiatan penyuluhan dan diskusi, para peserta diharapkan memiliki wawasan hukum yang lebih baik, memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memiliki keberanian untuk menolak ajakan yang berkaitan dengan narkotika.

Program kerja “GEDONGAN BERSINAR (Bersih Narkoba) Remaja Sadar Hukum dan Anti Narkoba (RESAH NARKOBA)” merupakan bagian dari rangkaian KKN-PPM UNISRI di Desa Gedongan. Melalui program tersebut, mahasiswa berharap kesadaran hukum dan kepedulian terhadap pencegahan narkoba dapat terus berkembang di kalangan remaja meskipun kegiatan KKN telah berakhir.

Dengan keterlibatan aktif Karang Taruna dan masyarakat, Desa Gedongan diharapkan mampu membangun generasi muda yang sadar hukum, berani mengatakan tidak terhadap narkoba, serta turut menciptakan lingkungan desa yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. ( ist/***)