Cerdas Finansial di Era Digital: Mahasiswa KKN Unisri Ajak Pemuda Desa Brangkal Waspada Penipuan dan Pinjol Ilegal

Oleh: Tiara Olvia Nurdisela, Elit Sabda Maranata

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta

 

Fokus Jateng – Sragen, – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial, generasi muda kini makin akrab dengan kemudahan transaksi digital seperti dompet digital dan QRIS. Namun, di balik kepraktisan tersebut, bayang-bayang penipuan siber dan maraknya pinjaman online ilegal menjadi ancaman nyata yang mengintai keuangan para pemuda. Menanggapi isu kritis ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta yang terdiri dari Tiara Olvia Nurdisela dan Elit Sabda Maranata menyelenggarakan sosialisasi edukasi finansial dan digital bagi Karang Taruna Desa Brangkal, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Kegiatan kolaboratif ini hadir sebagai ruang belajar interaktif untuk membekali pemuda desa agar lebih bijak mengelola uang sekaligus waspada saat bertransaksi di dunia maya. Dalam sesi pembelajaran, pembahasan diawali dengan strategi menyusun anggaran keuangan pribadi secara rasional guna menghindari gaya hidup konsumtif yang berisiko mendorong pemuda terjerat utang. Pembagian alokasi dana ideal—50 persen kebutuhan pokok, 30 persen keinginan, dan 20 persen tabungan atau dana darurat—menjadi formula praktis yang diperkenalkan untuk menjaga kestabilan finansial harian.

Selain itu, para peserta dipaparkan bahaya laten dari layanan pinjaman online ilegal yang kerap menerapkan bunga tidak terukur dan teknik penagihan intimidatif. Pemuda Karang Taruna diajak untuk mengenali perbedaan mendasar antara lembaga keuangan berizin OJK dan platform ilegal, termasuk cara mudah melakukan verifikasi legalitas melalui kanal resmi OJK 157.

Tidak berhenti pada pengelolaan uang, edukasi berlanjut pada penguatan benteng keamanan digital. Berbagai modus kejahatan siber yang marak memakan korban dari kalangan muda dikupas tuntas, mulai dari pesan pancingan (phishing), manipulasi psikologis untuk mencuri kode OTP (social engineering), hingga modus penempelan stiker QRIS palsu. Para peserta diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, melakukan cek ulang nama penerima sebelum transfer, serta paham langkah pemblokiran dan pelaporan jika terjadi kendala transaksi.

Lewat aksi nyata ini, Karang Taruna Desa Brangkal kini tak sekadar siap menghadapi era serba digital, tetapi juga memegang kendali penuh atas keamanan finansial mereka sendiri. Langkah kecil dari Desa Brangkal ini diharapkan mampu memantik semangat pemuda desa lainnya untuk berani katakan tidak pada pinjol ilegal dan tetap tangguh membentengi diri dari jerat kejahatan siber.