FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes). Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat, Purwati, Kepala Dinas Kesehatan, dan Amin, salah satu staf, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Karanganyar, Rober Christanto, beberapa hari lalu.
Bupati Rober Christanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karanganyar untuk menegakkan disiplin ASN dan memastikan proses hukum berjalan transparan. “SK pemberhentian sementara sudah turun dari BKN. Dua orang sudah diterbitkan SK-nya, atas nama Purwati dan Amin,” ujar Bupati Rober kepada wartawan pada Rabu (11/6). “Satu orang lagi masih dalam proses pengajuan ke BKN.”
Konsekuensi dan Komitmen Pemkab
Penonaktifan sementara ini membawa konsekuensi finansial bagi kedua ASN. Selama masa pemberhentian, mereka hanya akan menerima 50 persen dari gaji pokok. Bupati Rober menegaskan bahwa ini adalah bagian dari prosedur yang harus dijalani sebagai bentuk tanggung jawab.
“Keputusan ini memang berat, namun ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang melibatkan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan,” tutur Bupati Rober dengan nada yang menunjukkan empati. “Kami juga harus memastikan bahwa penegakan disiplin ASN berjalan tanpa pandang bulu, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.”
Lebih lanjut, Bupati Rober menambahkan bahwa Pemkab Karanganyar akan terus berkoordinasi erat dengan BKN dan aparat penegak hukum. “Kami akan terus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan seadil-adilnya. Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah bagi semua pihak, namun kami juga memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan daerah,” pungkasnya.
Kasus dugaan penyimpangan alkes ini sendiri mencuat setelah adanya pengusutan dari aparat penegak hukum terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan barang di lingkungan Dinkes Karanganyar. Dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang. ( rp / bre)