Polisi Amankan 10 pelaku premanisme di Boyolali 

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Selama 17 hari pelaksanaan giat Operasi Aman Candi 2025, terhitung sejak 12 Mei 2025 polisi mengamankan sebanyak 10 pelaku premanisme di beberapa wilayah di Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan, 10 pelaku tersebut diamankan setelah mendapat laporan masyarakat adanya pemalakan serta penganiayaan.

“Modusnya seperti meminta minta uang, memukul jendela kendaraan apabila tidak diberi uang, serta parkir liar,” jelasnya kepada wartawan Jumat 28 Mei 2025.

Dijelaskan, 10 pelaku di amankan di beberapa tempat diantaranya Simpang Baru terminal Penggung, perempatan Terminal Lama, Jalan Kemusu-Juwangi, serta Lampu merah Surowedanan.

Terkait pemalakan sopir truk di kawasan terminal lama taman sari, polisi juga sudah membongkar lapak posko mereka.

“Kami juga memberi peringatan dan membongkar lapak-lapak yang digunakan sebagai markas berkumpulnya para pelaku premanisme ini,” katanya.

Menurut Kapolres, pelaku pemalakan biasanya meminta sejumlah uang ke pengendara terutama sopir truk yang melewati wilayah tersebut. “Nominalnya beragam, mulai dari Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, sampai Rp 10 ribu, apabila si pengendara tidak memberi, nanti akan diancam, seperti itu,” paparnya.

Selain itu, Polres Boyolali juga berhasil membubarkan aksi rencana tawuran antar pelajar di Kampung Wates, Kecamatan Mojosongo.

Para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara, serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 80 ayat 3 nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (yull/**)