Nenek Diduga Mencuri di Pasar Mangu Boyolali Tolak Restorative Justice

Kuasa hukum dan nenek korban penganiayaan di pasar Mangu mendatangi Mapolres Boyolali, Kamis (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI,-Saparni (67) nenek asal Polanharjo Klaten yang dianiaya pasar Mangu, kecamatan Ngemplak mengaku belum bisa memaafkan dua penjaga pasar yang kini berstatus sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Nanto Riyadi kuasa hukum Suparni. Kamis 15 Mei 2025.
Dijelaskan, bahwa kliennya masih menyimpan rasa sakit hati terkait insiden pemukulan yang dilakukan oleh dua penjaga Pasar Kebon Agung berinisial ZA dan KA. Sehingga gagasan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dipastikan belum bisa dilakukan.
“Saat di mobil tadi sempat saya tanya, piye mbah ( bagamana nek)?, Yo aku rung iso terimo ya saya belum bisa terima),” kata Nanto saat ditemui wartawan usai menyerahkan surat kuasa di Mapolres Boyolali.
Dia menyebut saat ini kliennya belum bisa menerima perbuatan pelaku yang telah membuat korban terluka. Bahkan saat ini, kliennya masih dalam proses perawatan medis.
” Kondisi korban ya masih pusing, kalau diajak bicara masih sering bingung. Giginya patah 2. Dikepala di jahit 3. Kemudian masih menjalani kontrol,” katanya.
Diakui, bahwa Suparni sempat melakukan tindakan yang dianggap salah, yakni dugaan pencurian, namun demikian tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Saya harap klien saya mendapatkan keadilan. Tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan kekerasan,” ujarnya.
Sebelumnya,Kuasa hukum tersangka KA dan ZA, Muhamad Mucklisin berharap kasus ini dapat diselesaikan secara keluargaan. Pihaknya telah menyampaikan permintaan agar kasus ini dapat diselesaikan diluar pengadilan atau Restorative justice (RJ) ke pengacara korban.
” Kalau bisa dilakukan RJ biar cepet selesai. Pelakunya sendiri juga punya tanggungjawab terhadap keamanan pasar,” katanya.
Selain itu pihaknya juga mengajukan penangguhan penahanan untuk kedua kliennya kepada Kapolres Boyolali. Alasannya, kedua pelaku yang juga penjaga keamanan di pasar tersebut merupakan tulang punggung keluarga.
“Upaya kami saat ini pertama yaitu penangguhan penahanan, kemarin sudah kami ajukan ke Pak Kapolres. Kami tinggal menunggu hasilnya, apakah penangguhan di-acc atau tidak.”  (yull/**)