FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Solo. Sebanyak tiga pengedar narkoba jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis berhasil diringkus di wilayah hukum Polres Karanganyar dalam operasi yang digelar selama bulan April dan Mei.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah TL alias T (warga Mburan, Tasikmadu), DF alias D (warga Karangpandan), dan ZA alias A (warga Kerjo), semuanya berdomisili di Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto dalam konferensi pers di Mako Polres Karanganyar pada Selasa (6/5/2025) mengungkapkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi empat lokasi berbeda di wilayah Tasikmadu, Karangpandan, Kerjo, dan Karanganyar yang dijadikan tempat transaksi narkoba oleh para pelaku.
“Jaringan ini cukup rapi, kami berhasil mengurutkan barang bukti dan rangkaian kejadian untuk mengungkap siapa pengguna, bagaimana cara pemesanan, hingga siapa yang memasok barang haram ini,” jelas AKBP Hadi.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memecah narkotika menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan sesuai pesanan yang diterima secara daring maupun melalui kurir.
“Mereka membeli narkotika, kemudian membaginya menjadi beberapa paket kecil untuk diedarkan kembali ke alamat pemesan,” imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 42 gram sabu, 730 gram ganja kering, 11 gram lebih tembakau sintetis, dan 20 butir obat psikotropika.
“Seluruh tersangka yang kami amankan ini adalah bandar atau pengedar. Dengan penangkapan ini, kami berhasil menggagalkan upaya mereka untuk memperjualbelikan dan mengedarkan narkoba kepada para pengguna,” tegas Kapolres.
Pengakuan mengejutkan datang dari salah satu tersangka pengedar sabu, TL. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang rekannya yang dikenalnya saat menjalani hukuman di Lapas Solo.
“Saya dapat barang dari teman di lapas Solo. Sempat jual satu paket di sekitar Solo Baru atas arahan dia,” ungkap TL.
TL menambahkan, satu paket sabu dibelinya dengan harga antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. “Sudah dipaket, ditanam di sekitar wilayah Solo Baru. Untuk satu gram harganya Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta. Kalau jual, saya tidak tahu, yang menjual teman yang ada di lapas,” pungkasnya.
Ini Prestasi Sat Narkoba Polres Karanganyar Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba
