Fokus Jateng-BOYOLALI,-Polres Boyolali melakukan operasi atau razia minuman keras selama jelang Pilkada 2024. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita dari warga yang nyambi jualan tembakau dibelakang pasar Ampel.
Operasi yang berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB ini menyasar sejumlah lokasi strategis di Kecamatan Ampel yang dikenal rawan akan peredaran miras ilegal. Tim Sat Narkoba memeriksa kios-kios tembakau, tempat hiburan malam, dan titik-titik tongkrongan remaja yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Operasi miras ini sebagai tindaklanjuti informasi masyarakat yang resah akibat perdagangan miras merangkap jualan tembakau di wilayah hukum Polres Boyolali,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga melalui keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, Kamis 26 September 2024.
Adapun barang bukti minuman keras yang berhasil disita total ada 62 botol miras dari berbagai merek, seperti Kawa-Kawa, Anggur Putih, serta ciu dan whisky. Polisi juga mengamankan seorang pria bernama FNS (31), yang diduga menjual miras tersebut.
Kapolres mengatakan razia miras tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada Boyolali 2024.
“Untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada Boyolali 2024. Supaya terhindar dari tindak kejahatan karena pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
“Kami pastikan perdagangan miras di wilayah hukum Polres Boyolali disapu bersih. Untuk itu harapannya masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan laporan bila mengetahui atau menemukan tempat penjualan miras di Boyolali,” tegasnya. (yull/**)