Mayoritas Tempat Karaoke di Boyolali Tidak Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Monitoring Satpol PP Boyolali disalah satu tempat karaoke (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Puluhan tempat karaoke di Boyolali diketahui tidak menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi, mereka berdalih tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.
Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno mengatakan selama nataru ini, pihaknya melakukan monitoring di lokasi yang berpotensi kerumunan seperti wisata serta tempat hiburan karaoke. Padahal, sesuai intruksi bupati (Inbup) nomor 19 dan 20 tahun 2021 menyebut, bahwa tempat wisata dan hiburan wajib ada QR Code PeduliLindungi.
“Ternyata dari 40 tempat karaoke yang kami datangi, tak ada satupun yang memasang QR Code PeduliLindungi, Setelah kami konfirmasi, semua pengelola mengaku tidak bisa mendaftar secara mandiri,” ujar Sunarno saat ditemui di kantornya, Senin (3/1/2022).
Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono menambahkan, pihaknya masih menemukan pengelola tempat wisata yang memasang QR Code PeduliLindungi. Namun, justru tidak ada pengawasan dari pengelola agar pengunjung patuh untuk scan QR Code PeduliLindungi. Saat dicek diaplikasi tersebut, justru pengunjung berkisar 3-4 orang. Padahal secara riil penginjungnya cukup banyak. Satpol PP kemudian melayangkan surat teguran bagi pengelola wisata dan karaoke tersebut.
“Kami beri teguran, dalam tenggat waktu tujuh hari tak melengkapi, maka kami akan beri sanksi administrasi. Karena memang masih banyak sekali yang abai terutama penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi,” tegasnya.
Ia menjelaskan timnya juga tersebar ditiga pos pengamanan. Tiap hari masih ditemukan pelanggaran prokes seperti tidak memakai masker. Pelanggar diberi pembinaan di lokasi dan masker. Pelanggaran masker ini paling banyak ditemui di kawasan wisata Kedung Ombo, Kemusu. Sedangkan tempat wisata yang padat pengunjung terjadi di Pengging, Banyudono, Ngemplak dan Selo.
“Kami juga menggelar swab antigen dibeberapa lokasi seperti pospam, perbatasan antar kabupaten, objek wisata dan lainnya. Sampai saat ini tidak ada temuan positif,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana mengaku luput untuk pemantauan di tempat karaoke. Selama ini pihaknya berfokus pada tempat-tempat pariwisata dan yang berpotensi kerumunan. Selanjutnya, penyisiran temoat karaoke yang belum menerapkan pedulilimdungi akan dilakukan.
“Kita sudah terbitkan surat pada semua pengelola untuk itu (Penerapan QR Code PeduliLindungi,red). Kemarin kita konsentrasi ke daerah wisata dan belum ke tempat karaoke. Setelah ini akan kami sisir,” terangnya.
Supana mengaku pihaknya siap melakukan pendampingan untuk mendaftar QR Code PeduliLindungi. Bahkan petugas siap untuk membantu mendaftarkan.