Pedagang Angkringan dan Warung Makan di Boyolali Diizinkan Buka Sampai Pukul 21.00

Penyekatan masih dilakukan di pertigaan Randusari dan perempatan terminal lama Boyolali (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Para pedagang kaki lima dan warung angkringan bisa sedikit bernapas lega, kendati pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV sampai 2 Agustus mendatang, namun kali ini diiringi sejumlah kelonggaran.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menjelaskan beberapa pelonggaran itu, utamanya bagi warung makan, pedagang angkringan dan hik diizinkan buka sampai 21.00. Selain itu pembeli diizinkan makan di tepat dengan ketentuan maksimal tiga orang dan maksimal 20 menit.

Adapun efektifitas PPKM level IV ini, kata Kapolres dapat diketahui dari penurunan mobilitas masyarakat yang mencapai 70 persen. Penurunan mobilitas masyarakat ini dianggap efektif dalam penurunan angka paparan.

“Trend paparan covid-19 menurun dari kasus awal PPKM mencapai 4 ribu kasus lebih. Saat ini bisa ditekan dan data hari ini (26/7) tercatat 2.050 kasus aktif. Artinya ada penurunan cukup banyak, meski angka paparan perharinya masih fluktuatif,” katanya, Senin (26/7/2021).

Kendati demikian, AKBP Morry menyebut, langkah untuk menekan mobilitas masyarakat tetap dilakukan. Meski ada pelonggaran dalam PPKM level IV ini, penyekatan jalan tetap dilanjutkan di dua ruas jalan menuju kota, yakni pertigaan Randusari dan perempatan terminal lama Boyolali.

“Ya, dari 23 titik penyekatan yang ada, tinggal dua yang dipertahankan,” ujar Kapolres.

Penyekatan simpang empat Randusari untuk mengalihkan kepadatan kendaraan luar kota dari arah Solo diarahkan menuju Jalur Lingkar Selatan. Kemudian kendaraan luar kota dari Semarang dialihkan ke jalur lingkar utara.

Sedangkan dua exit tol, yakni Mojosongo dan Ngemplak sudah dibuka operasional seperti biasa sejak Minggu sore.
“Kami mengimbau pada masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan (Prokes). Jangan sampai pembukaan penyekatan menjadi euforia lalu terjadi pergerakan yang masif, justru berbahaya,” terangnya.