FOKUS JATENG-BOYOLALI-Penerapan tingkat kehadiran (presensi) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan terus dioptimalkan. Setelah beberapa tahun terakhir dengan presensi wajah, kali ini ASN di Kota Susu akan dimutahkhirkan dengan menggunakan sidik jari. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajibannya.
Untuk itu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali melakukan pendataan dan perekaman ulang sidik jari bagi ASN se-Kabupaten Boyolali tanpa kecuali. Seperti yang terlihat di aula BKP2D Kabupaten Boyolali, pada Rabu (23/10/2019), satu per satu ASN di masing masing Organisasi perangkat Daerah (OPD) melakukan perekaman ulang sidik jari untuk absensi kehadiran.
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan BKP2D Kabupaten Boyolali, Yoga Nugroho mengungkapkan bahwa perekaman ulang ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
“Diharapakan nanti semua ASN se-Kabupaten Boyolali akan disiplin dalam masuk kerja maupun saat pulang kerja,” terangnya.
Dengan anggaran Rp 1,5 miliar, pengadaan mesin presensi ini pada bisa terwujud tahun 2020 yang akan terkoneksi langsung dengan jaringan yang ada di BKP2D Kabupaten Boyolali.
“ASN yang melaksanakan perekaman, bisa langsung diketahui oleh BKP2D. Sehingga kita akan meminimalisir orang yang bolos kerja. Karena nanti dapat segera diketahui orang yang tidak hadir tanpa keterangan,” ungkap Yoga di sela-sela perekaman.
Melalui data yang masuk di BKP2D, pihaknya bisa segera mengambil tindakan terhadap ASN yang tidak disiplin, salah satunya dengan pemberian sanksi ringan sedang maupun berat. Selain itu, melalui absensi tersebut dapat digunakan sekaligus untuk menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang bersangkutan.