FOKUS JATENG-BOYOLALI-Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Arifin (33), di trotoar Jalan Pandanaran, Boyolali Kota oleh Polres Boyolali, mengungkap kasus lain. Yakni pelaku bernama Arga Anggara (28), warga Sidodadi, Kelurahan Banaran, juga menganiaya seorang gangguan jiwa di depan swalayan Galaxy pada Agustus 2018.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, Arga menganiaya Arifin karena kesal dimintai rokok oleh korban. Meskipun rokok yang sudah diberikan pelaku kepada korban masih panjang, korban sudah meminta lagi rokok yang baru.
“Mungking pelaku ini kesal karena rokok masih panjang tapi korban sudah minta lagi yang baru,” terangnya Senin 17 Desember 2018.
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengayunkan sebuah pisau miliknya ke perut korban hingga Arifin terjatuh. Saat itu perut korban sobek hingga ususnya terburai dan ditinggal pergi oleh pekaku.
Pada kejadian serupa sebelumnya di wilayah Kecamatan sama, penganiayaan bermula saat korban yang mengalami gangguan jiwa hendak buang air besar (BAB) di depan sebuah toko di kawasan depan swalayan Galaxy Sunggingan, Boyolali Kota.
Saat itu pelaku mengingatkan korban agar tidak BAB di situ dan menjauh dari toko. Pelaku mengingatkan sambil marah-marah hingga sampai di depan Galaxy dia menusuk korban lalu pergi. Saat itu korban masih bisa berjalan dan menyebarang jalan menuju swalayan Galaxy hingga akhirnya terjatuh lemas di teras. Dia kemudian ditemukan warga.
“Pelaku menceritakan tindakannya di kawasan Galaxy itu dengan jelas,” terangnya. Sementara itu, korban yang tidak diketahui identitasnya tersebut dilarikan ke rumah sakit dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.