Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Dinas Lingkungan Hidup Karanganyar Cek Limbah Pabrik

Ilustrasi Air Bersih (pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KARANGANYAR Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Jawa Tengah, meminta pengelola Pamsimas di sekitar area limbah pabrik mengecek kondisi airnya. Sebab, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar mengecek kandungan limbah dari sejumlah pabrik.

Kini pihak DLH masih menunggu hasil laboratorium. Pengecekan ini dilakukan karena informasi kondisi air di wilayah Karanganyar barat (Jaten, Tasikmadu, Kebakkramat) didapati kandungan zat berbahaya tinggi. Bahkan, kandungan zat yang dapat memicu sakit di organ dalam manusia itu sudah masuk pada hasil pertanian.

Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Cucuk Heru Kusumo menjelaskan, kondisi air di wilayah Karanganyar barat itu memang sudah dilakukan pengecekan secara rutin. Hanya saja pihaknya tak bisa melakukan intervensi. Untuk perlindungan manusia dia meminta Pamsimas rutin melakukan cek labolatorium terhadap kandungan air.

Sedangkan, untuk PDAM disebutkan dia, sudah rutin melakukan cek air. Sebab, jika kadar zat berbahayanya tinggi dapat memicu sakit dalam.

“Ini dampaknya jangka panjang. Dan masyarakat banyak yang tak sadar hal itu. Ini membutuhkan kerja lintas sektoral, kita tak bisa masuk ke perusahaan dengan bebas, di pertanian juga butuh Dinas pertanian,” kata Cucuk pada wartawan, Kamis 2 Agustus 2018.

Penyakit dalam yang mengancam selain masuknya bakteri ecoli juga penyakit ginjal jika sering mengkonsumsi air dengan kandungan zat berbahaya itu. “Dampaknya ya gagal ginjal itu yang sering. Kalau wanita itu anemia dan dapat mengganggu kesehatan ibu dan anak,” bebernya.

Agar tak terdampak itu, pihaknya menghimbau warga untuk memperhatikan perilaku hidup. Khususnya dalam pengolahan air, seperti cara memasaknya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KLH) DLH, Suwarno yang mewakili Kepala DLH Edy Yusworo mengatakan, pengecekan limbah tersebut merupakan kegiatan rutin DLH dalam periode kerjanya.

Biasanya, perusahaan diwajibkan memberikan data kepada mereka setiap bulannya. “DLH sudah mengambil sampel sekitar 50 perusahaan yang menghasilkan limbah cair,” kata Suwarno.

Selanjutnya, sampel limbah yang diambil akan dianalisis dalam laboratorium DLH. Proses analisa bisa memakan waktu selama sebulan. Semisalnya pada hasil analisa terdapat limbah perusahaan yang dikategorikan berbahaya, DLH akan memberikan pembinaan ke perusahaan tersebut.