Pemerintah Desa di Sragen Leluasa Pilih LPPM dalam Seleksi Perangkat Desa, tapi…

Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Pemerintah desa (pemdes) di wilayah Sragen, Jawa Tengah, leluasa bebas memilih lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) untuk seleksi perangkat desa (perdes). Ketentuan ini menunjukkan kemandirian sebuah desa.

Namun di sisi lain desa lebih selektif memilih LPPM untuk menjaga kualitas dan mutu perangkat desa yang lulus. “Kalau sesuai aturan memang pemerintah desa diberi kewenangan menentukan LPPM,” kata Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto, Senin 30 Juli 2018.

Meski sudah ada aturannya, namun di Sragen ini ada batasan perguruan tinggi sesuai dengan rekomendasi yang sudah menjalin kerjasama atau MoU dengan Pemkab Sragen. Diakui pelaksanaan ujian seleksi perdes tidak ada campur tangan dari orang luar sistem. ”Ya sudah serahkan ke LPPM, dan desa harusnya lebih independen,” tegas dia.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pada Senin-Selasa (30-31/7) pemkab baru menerima data desa yang sudah menggandeng LPPM. Dengan demikian bisa dilihat desa mana yang menggandeng LPPM mana.

Sudah ada beberapa yang mengajukan ke UGM, Unisri dan sebagainya. Pihaknya mempersilakan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang sudah bekerjasama dengan pemkab. Bupati juga sudah mendapat informasi dari Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) terkait UNS dan Undip belum memberi sinyal kerjasama dalam pengisian perangkat.

Selain itu, ada desa yang sedang dirundung masalah seperti Desa Doyong, Kecamatan Miri karena kadesnya ditahan dalam sebuah kasus. ”Tetap lanjut sudah di tengah jalan,” kata Yuni.