Kejari Sragen Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Komputer Desa

ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan komputer desa. Surat tugas untuk Intel Kejari sudah diturunkan. Saat ini sudah dalam tahap pengumpulan data.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen Adi Nugraha menjelaskan, saat ini masalah tersebut masih pada ranah intel. Namun pada umumnya akan dibutuhkan ahli komputer untuk menghitung spek pengadaan komputer.

”Perlu ahli komputer juga untuk melihat sesua apa belum,” katanya Rabu 24 Januari 2018.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sragen Widya Hari Sutanto menyampaikan, saat ini surat perintah tugas (sprintug) pengumpulan data sudah turun. Pihaknya mengumpulkan data untuk informasi dugaan komputer desa tersebut.

”Kita sedang puldata seluruh LPJ desa yang ada pengadaan komputer,” tandas dia.

Pihaknya mengumpulkan desa mana saja yang mengadakan komputer. Lantas memanggil pihak-pihak yang terkait pembelian dan pengadaan komputer ini.

”Sementara baru tahap kumpulkan dokumen. Mana saja desa yang pengadaan komputer ini. Setelah itu kita panggil pihak-pihak yang terkait,” ujarnya, mewakili Kajari Sragen Muhammad Sumartono.