Dukungan Komisi X DPR RI dan BPS Karanganyar Pacu Semangat Petugas Sensus Ekonomi 2026: Capaian Sudah Tembus 82,55%

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bersama Anggota Komisi X DPR RI, Drs. Juliyatmono, M.M., M.H., bertempat di Permata Sari Hotel, Karanganyar, pada 6–7 Agustus 2026.

FGD yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Karanganyar, Lin Purwati, tersebut bertujuan untuk mengukur capaian lapangan serta memperkuat motivasi para petugas sensus yang tengah menuntaskan pendataan di seluruh penjuru Kabupaten Karanganyar.

Progres Pendataan Lampaui Target harian

Dalam pemaparannya, Kepala BPS Kabupaten Karanganyar, Lin Purwati, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Karanganyar yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026 menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan data sistem pendataan FASIH SE 2026, progres capaian lapangan telah menyentuh angka 82,55% atau sebanyak 341.229 responden, melampaui target progres yang ditetapkan sebesar 67,60% dari total prelist SLS Usaha & Keluarga sebanyak 413.359.

Pihak BPS mengapresiasi kerja keras para petugas pencatat di lapangan dan berharap seluruh proses pendataan dapat rampung dengan tuntas dan akurat pada akhir Agustus 2026.

Pesan Juliyatmono: Petugas Sensus Adalah Modal Penting Bagi Negara

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI sekaligus mantan Bupati Karanganyar, Drs. Juliyatmono, M.M., M.H., memberikan arahan dan motivasi spiritual-edukatif kepada para petugas lapangan.

Juliyatmono menekankan pentingnya menjaga kesabaran, integritas, dan semangat melayani tanpa mengeluh dalam menjalankan tugas negara yang sangat krusial ini.

“Kalau sudah bersedia menjadi petugas Sensus Ekonomi 2026, konsekuensinya tidak boleh mengeluh. Sabar, karena secara ilmu ketuhanan, penjenengan ini ditunjuk oleh Gusti Allah. Takdirmu diberi ilmu baru menjadi petugas sensus,” ujar Juliyatmono di hadapan para peserta FGD.

Ia menambahkan bahwa berada di lapangan menjadikan para petugas belajar banyak hal tentang karakter dan perilaku masyarakat luas—mulai dari yang kooperatif hingga yang ragu atau curiga.

Juliyatmono juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru mengaitkan pendataan sensus dengan masalah pajak. Pendataan Sensus Ekonomi bertujuan murni untuk menghasilkan data yang sahih sebagai landasan pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan nasional, termasuk penanganan kemiskinan dan pemulihan ekonomi.

“Data BPS itu sangat menentukan dan dipakai oleh semua lembaga negara, tidak bisa dibantah. Data itulah yang dipakai sebagai sumber mengambil keputusan. Kontribusimu sangat penting untuk negara,” tegasnya.

Jaminan Kerahasiaan Data

BPS Kabupaten Karanganyar kembali menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dari pelaku usaha maupun keluarga dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini diharapkan menghasilkan potret struktur ekonomi daerah yang akurat guna mendukung perencanaan pembangunan Karanganyar dan Indonesia yang lebih maju. ( sr/bre)