Fokus Jateng-SRAGEN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga kebakaran permukiman yang kerap meningkat saat musim kemarau membuat Polres Sragen meningkatkan kesiapsiagaan. Sebanyak 479 personel dikerahkan dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Lapangan Mapolres Sragen, Kamis 6 Agustus 2026, sebagai langkah memperkuat respons cepat menghadapi potensi bencana.
Apel dipimpin Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari bersama Wakil Bupati Sragen H Suroto. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Sragen, jajaran Forkopimda, serta sejumlah instansi terkait seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Badan Kesbangpol, PT JSN, BKPH Tangen, unsur TNI, dan instansi pendukung lainnya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, sebelum apel digelar pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama BPBD dan seluruh instansi terkait untuk menyusun mekanisme penanganan kebakaran secara terpadu melalui standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, keberadaan SOP tersebut menjadi pedoman agar seluruh unsur dapat bergerak cepat dan terkoordinasi ketika terjadi kebakaran, baik di kawasan hutan, lahan, maupun permukiman warga.
Selain kesiapan personel, Polres Sragen juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik lahan pertanian dan perkebunan tebu, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika pembakaran terpaksa dilakukan, masyarakat diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat pemerintah maupun aparat keamanan setempat agar pelaksanaannya dapat dimitigasi dan tidak memicu kebakaran yang meluas.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, Polres Sragen mengandalkan sinergi lintas sektor. BPBD Kabupaten Sragen menyiagakan tiga unit armada pemadam kebakaran dan mobil tangki multifungsi. Kekuatan tersebut diperkuat Yonif 408/Suhbrastha dengan satu unit mobil pemadam kebakaran water tank serta Kodim 0725/Sragen yang menyiagakan satu armada pendukung.
Menurut Kapolres, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci mempercepat penanganan kebakaran, mengingat sarana dan prasarana yang dimiliki Polres masih terbatas.
Tak hanya fokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, Polres Sragen juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Peran Bhabinkamtibmas dioptimalkan dengan melibatkan pemerintah desa serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi mengenai pencegahan karhutla dan kebakaran permukiman.
Melalui upaya tersebut, Polres Sragen berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran selama musim kemarau dapat ditekan sedini mungkin melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. (ANur/**)
