Dirjen Hubla Langsung Diganti usai Kena OTT KPK

Kasus Korupsi. (Ilustrasi/Pixabay) (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG — SOLO – Direktur Jenderal (Dirjen) I Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono menjadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyikapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bergerak cepat.

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Tonny dan juga Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Tonny diduga menerima suap lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk uang tunai pecahan mata uang Rupiah, Dolar Amerika dan Ringgit Malaysia, Euro dan Poundsterling. Uang sebesar Rp18,9 miliar itu dimasukkan dalam 33 tas.

KPK juga menemukan empat kartu ATM dalam penguasaan Tonny. Salah satu saldo dalam ATM itu sekitar Rp 1,174 miliar.

Dua hari pasca penangkapan, Menhub langsung mengganti Tonny dengan pejabat baru dengan menunjuk Mokhamad Bay Hasani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Kami telah menunjuk Pak Mokhamad Bay Hasani sebagai Dirjen Perhubungan Laut mulai hari ini,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di Balaikota Solo, Jumat (25/8/2017).

Dia berharap pejabat yang baru bisa bekerja secara maksimal dan tidak menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi seperti yang dilakukan pejabat sebelumnya. “Urip kui nggo ngapa, dhuit akeh-akeh ya nggo apa? (hidup itu untuk apa, uang banyak juga untuk apa — Red),” selorohnya.