Fokus Jateng-BOYOLALI,-Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Polres Boyolali mengambil langkah preventif dalam meminimalisasi peredaran uang palsu di wilayah hukum setempat. Diantaranya serentak memasang spanduk berisi imbauan untuk mewaspadai peredaran uang palsu di sejumlah pasar tradisional yang berada di wilayah hukum masing-masing Polsek jajaran.
“Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu saat memasuki Hari Raya Idul Fitri, hal ini biasanya diiringi oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat terutama di pasar-pasar,” kata Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra melalui Kasi Humas AKP Winarsih. Sabtu 7 Maret 2026.
Dijelaskan, melalui pemasangan banner tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan berhati-hati saat menerima uang tunai, serta memastikan keaslian uang dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang). Selain itu, apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, diimbau segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.
“Masyarakat diimbau lebih cermat dalam menerima uang tunai, terutama saat melakukan transaksi pembelian barang atau jasa. Perhatikan uang yang diterima dengan seksama, dengan metode 3D atau dilihat, diraba dan diterawang,” paparnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Boyolali tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas menjelang Lebaran dengan nyaman. ( ist/**)
