Fokus Jateng -JAKARTA, – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti mengatakan bahwa profesi guru adalah pilihan mulia karena mereka telah mendedikasikan kemampuan dan waktu untuk membimbing serta memuliakan murid agar dapat tumbuh dan berkembang mencapai cita-cita mereka. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung profesi guru, baik dari sisi kesejahteraan maupun pengembangan kompetensi.
Mendikdasmen menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru, baik ASN maupun non-ASN. Salah satunya melalui kenaikan tunjangan sertifikasi serta bantuan insentif bagi guru honorer.
“Peningkatan tunjangan sertifikasi bagi para guru ASN dan non-ASN terus kami lakukan. Mulai tahun lalu, kami telah memberikan bantuan insentif bagi guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, dan tahun depan kami naikkan menjadi Rp400 ribu per bulan. Selain itu, mulai tahun ini, kami memberikan beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi D-4 atau S-1. Kesempatan melanjutkan studi S-1/D-4 dengan beasiswa Rp3 juta per semester sudah kami alokasikan dan mulai berjalan, untuk tahun ini untuk 12.500 guru. Tahun depan, InsyaAllah beasiswa untuk guru menempuh studi D-4 atau S-1 dialokasikan untuk 150.000 guru,” tutur Mendikdasmen dalam peluncuran Bulan Guru Nasional di SLBN 1 dan SLBA Pembina di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Mendikdasmen menyadari tantangan yang dihadapi guru ke depan akan semakin berat, sehingga para pendidik perlu terus meningkatkan kompetensi dan menjaga motivasi dalam menjalankan tugasnya. Di samping upaya pemerintah menjalankan berbagai kebijakan di atas, ia juga menggarisbawahi peran penting partisipasi semesta dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan Hari Guru Nasional pada tahun ini kita semua berusaha untuk bersama-sama berpartisipasi menjadikan guru-guru kita ini sebagai pendidik yang hebat, menjadikan guru-guru kita ini sebagai pelopor, sebagai ujung tombak dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa,” jelas Menteri Mu`ti.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, pemerintah akan menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi guru, seperti pelatihan bahasa Inggris sebagai persiapan diberlakukannya mata pelajaran tersebut di kelas 3 SD pada 2027, serta pelatihan bagi guru pendamping anak berkebutuhan khusus yang dibiayai APBN.
Selain itu, disiapkan pelatihan pembelajaran mendalam, kebinekaan, dan peningkatan kompetensi bidang studi. Pemerintah juga berkomitmen mengurangi beban administratif agar guru lebih fokus mengembangkan diri melalui kebijakan “Hari Belajar Guru” yang mendorong pengembangan profesional berkelanjutan di tengah tantangan zaman. Sementara untuk pelatihan bagi guru-guru pendamping untuk anak pendidikan khusus ini juga dilakukan dalam rangka memenuhi kekurangan tenaga guru pendamping di sekolah-sekolah inklusi maupun di sekolah luar biasa.
Nunuk Suryani menambahkan, selama Bulan Guru dan Hari Guru Nasional 2025, Kemendikdasmen akan memberikan penghargaan GTK yang mencakup Anugerah GTK dan Apresiasi GTK. Penghargaan tersebut ditujukan bagi guru, tenaga kependidikan, dan tokoh yang memiliki dedikasi serta perhatian besar terhadap dunia pendidikan. “Mudah-mudahan dengan pendekatan dan kebijakan ini kami bisa memenuhi visi besar kami dan juga tugas Pak Presiden untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himatul Aliyah, mengapresiasi berbagai kebijakan Kemendikdasmen yang selaras dengan Asta Cita ke-4 Presiden. Secara khusus, Himatul Aliyah menyebut Papan Interaktif Digital atau _Interactive Flat Panel_ (IFP) yang dinilai telah berdampak pada peningkatan minat belajar murid. “DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar berpihak pada guru dan peserta didik, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru,” tegasnya. ( ist/**)
