Fokus Jateng -BOYOLALI-sebuah mobil berplat merah terekam CCTV hampir menabrak seorang bocah di jalan Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo.
Bahkan video tersebut viral medis sosial. Terlihat mobil itu melaju kencang di jalan perkampungan karena mengejar dua buah sepeda motor. Kemudian satu motor dengan cepat belok arah dan satu motor lagi melaju kencang lurus. Sejurus kemudian melaju kencang sebuah mobil mengejar salah satu motor. Mobil tersebut terlihat nyaris menabrak bocah yang menyeberang naik sepeda.
Belakangan diketahui mobil Toyota Kijang warna biru berpelat nomor merah AD 1632 XD itu merupakan mobil Dinas Satpol PP Boyolali. Kejadian itu sontak memancing kemarahan warga Logerit. Mereka berniat menggeruduk Kantor Satpol PP guna meminta pertanggungjawaban.
Terkait dengan viralnya kejadian tersebut, Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati membenarkan bahwa mobil itu tersebut adalah mobil dinas operasional Satpol PP. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 22 Agustus 2025 siang. Saat kejadian, pengemudi mobil adalah anak dari pejabat Satpol PP. Ia menduga latar belakangnya adalah tawuran.
“Betul, anak ASN itu lulus SMK 1-2 tahun yang lalu. Dia membela karena saat itu ada tawuran antara pelajar dua SMK di Boyolali,” kata Waluyo Jati, Senin 25 Agustus 2025.
Bahkan sempat ada isu masyarakat akan mencari mobil tersebut dan akan membakarnya, Waluyo menegaskan, pihaknya sudah bergerak cepat untuk meredam kemarahan warga dengan melakukan pertemuan bersama warga. Akhirnya, dalam pertemuan dengan warga, sudah ada titik temu. Dimana warga mau memaafkan kejadian tersebut.
Namun dengan syarat, pejabat yang dipercaya membawa mobil dinas itu harus diberikan sanksi.
“Kami sudah melakukan gerak cepat dengan menarik mobil itu ke kantor. Kami juga sudah memanggil petugas yang dipercaya membawa mobil dinas tu untuk klarifikasi. Tetap nanti ada sanksinya.”
Ia menambahkan sanksi kedua direncanakan memberikan peringatan keras kepada ASN yang diserahi mobil dinas. Lalu, nantinya hal tersebut dilaporkan ke Bupati Boyolali.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, M. Syawaludin menambahkan, mobil dinas tidak boleh selain pejabat yang bersangkutan dari dinas.
“Kalau keluarga tidak boleh, dari video yang ada, kita akan panggil untuk menanyakan kronologisnya seperti apa, dan akan dilakukan BAP,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Mojosongo, Iptu Hartanto menjelaskan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Adapun pengakuan pelaku, dia mengambil mobil dinas tanpa seizin orang tua. Setelah mengambil mobil tersebut, pelaku membantu kelompok pelajar yang tengah berselih dengan kelompok pelajar lain.
“ Terkait kejadian itu, warga menyayangkan aksi kebut kebutan di jalan kampung yang hampir menabrak seorang anak.” ( yull/**)
