KPU Karanganyar Buktikan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024 dengan Pengembalian Dana Hibah Rp 3,3 Miliar

 

FOKUSJATENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 dengan mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 3,3 miliar ke kas daerah.
Dana senilai Rp 3.346.658.578 tersebut telah disetorkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar pada 8 April 2025.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa pengembalian dana ini sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Permendagri No 41 Tahun 2020. Ia juga mengungkapkan bahwa efisiensi ini tercapai berkat penggunaan anggaran yang proporsional, efektif, dan efisien. Selain itu, tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, tidak adanya calon perseorangan, serta jumlah calon yang hanya dua pasangan turut berkontribusi pada penghematan anggaran.
KPU Karanganyar juga telah melaporkan penggunaan dana hibah Pilkada secara resmi kepada Bupati Karanganyar, Rober Christanto, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Daryono menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Karanganyar atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan sukses dan lancar dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 82,29 persen. Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu telah mengantarkan Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar yang dilantik pada 20 Februari 2025. (kc/bre)