Fokus Jateng-BOYOLALI- Dugaan penipuan, bermodus mancatut nama instisi Pengadilan Negeri terjadi di Boyolali. Kali ini, pelaku menyaru hakim di PN Boyolali, modusnya pelaku memesan grup hadrah milik salah satu sekolah menengah atas di Simo. Dimana pelaku bahkan mengirimkan mengirimkan bukti transfer palsu dan meminta kembalian. Akibatnya, pihak sekolah tertipu hingga Rp 2,5 juta.
Ketua PN Boyolali Dwi Hananta membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah melakukan penelusuran kasus penipuan itu. Hanya saja, PN belum menemukan pelaku penipuan tersebut.
“Sudah ada korban. Tapi tidak tahu dilaporkan ke polisi atau tidak. Tetapi mereka sempat mengkonfirmasi ke PN, dari MAN 2 Simo,” katanya, Senin 30 September 2024.
Dijelaskan, awalnya, madrasah tersebut mendapat pesan Whatsapp dari orang tidak dikenal (OTK). Pelaku mengatasnamakan hakim PN Boyolali.
“Dia me-WA tim hadroh MAN 2 Simo untuk mengisi diacara kantor. Kemudian pelaku mengaku sudah kirim uang, sekslian mengirimkan bukti palsu transfer uang dan mengaku mengirim uang terlalu banyak dengan alasan salah pencet, diminta kembali,” jelasnya.
Untuk meyakinkan korban, foto profil di nomor WA milik pelaku, menggunakan jubah hakim. Sementara, Korban juga tidak mengecek nominal uang yang masuk ke rekeningnya dan langsung mengirim uang sebanyak Rp 2,5 juta ke rekening pelaku. Belakangan, diketahui nama dan foto yang ada di dalam kontak bukan orang PN Boyolali
“Baru kemudian setelah dicek, nama maupun foto di WA itu bukan orang pengadilan,” imbuhnya.
“Kemudian untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi, kami sudah mempublikasikan baik di web dan medsos kami. Imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan juga untuk konfirmasi ke PN jika ada hal-hal seperti itu,” pungkasnya.(yull/**)