Petugas Gabungan di Boyolali Bubarkan Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Darurat

Petugas kesehatan mengambil sampel swab di lokasi resepsi pernikahan. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Anggota Satpol PP Boyolali bersama TNI-Polri terpaksa membubarkan resepsi pernikahan disejumlah lokasi karena digelar saat berlangsungnya PPKM Darurat.

“Kemarin saja masih ada hajatan di tiga tempat. Kondisi seperti ini (PPKM darurat) mereka masih pasang tenda brak. Terpaksa kami menahan KTP para pemilik hajatan untuk kami bina serta menentukan besarnya denda sesuai dengan Perbub no.8 tahun 2021,” kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali M Supriyatin saat dihubungi wartawan, Senin (19/7/2021).

Temuan tiga tempat kegiatan hajatan itu antara lain 2 di Desa Karangmojo dan satu di Desa Tanjung Kecamatan Klego. Menurut M Supriyatin, semua kegiatan hajatan itu digelar pada Sabtu dan Minggu (17-18/7/2021).

“Kegiatan hajatan itu langsung kita bubarkan. Aturannya jelas. Sesuai Perbub Boyolali Nomor 8/2021, bahwa hajatan tidak boleh digelar selama PPKM darurat. Ijab kabul hanya boleh digelar di KUA setempat. Dan tamu undangan maksimal 10 orang ” ujarnya.

Tidak hanya itu, dilokasi tersebut, pemilik hajatan beserta sejumlah orang panitia juga diminta menjalani swab antigen untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Seperti di RT.3 RW.2 Desa Karangmojo, sebanyak 7 orang panitia harus menjalani SWAB Antigen.

“Dari tujuh orang itu, ditemukan positif dua orang, yang positif kami serahkan ke Jogo Tonggo untuk melaksanakan isoman. Untuk brak kami perintahkan dibongkar, sekaligus meja kursi dikembalikan ke pemilik.” katanya.

Kemudian resepsi hajatan di kediaman warga RT.10 RW 3 Desa Karangmojo, setelah dilakukan SWAB antigen terhadap 10 panitia diketahui dua orang positif.

“Dua positif, karena yang positif itu warga luar Boyolali maka Tim puskesmas melaporkan hasil SWAB ke puskesmas asal orang tersebut. Untuk tuan rumah beserta pengantin diwajibkan isoman dan pada hari Kamis (22/7) akan dilakukan SWAB di puskesmas Klego 2” katanya.

Sementara, pada Minggu (18/7) pihaknya juga menerima informasi ada warga yang sedang melangsungkan kegiatan hajatan di Desa Tanjung Kecamatab Klego. Namun, ketika petugas mendatangi lokasi, kegiatan hajatan itu sudah selesai. Kendati demikian pihaknya tetap memberikan edukasi dan pemahaman terkait penyelenggaraan hajatan selama PPKM Darurat.

“Saat tim tiba di lokasi dan ternyata sudah tidak ada brak maupun aktifitas yang menonjol dan pelaksanaan ijab qobul sudah dilakukan di KUA Klego,” ujarnya.

M Supriyatin menyayangkan tidak ada satu pun warga di sekitar lokasi kegiatan hajatan yang melapor kepada petugas.

“Jadi, keinginan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat belum diimbangi kesadaran masyarakat. Kalau ada warga pasang tenda hajatan, paling tidak perangkat desa setempat segera lapor petugas,” pungkasnya.