Disdikbud Boyolali Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa hingga 30 April 2020

Aktivitas belajar di sekolah belum bisa dilakukan karena wabah Covid-19. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali memperpanjang kembali masa belajar di rumah bagi peserta didik siswa PAUD hingga jenjang SMP, baik negeri maupun swasta. Perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah ini mempertimbangkan kasus penyebaran wabah virus corona yang makin meningkat. Tidak hanya para siswa, sebagian ASN dan guru juga melaksanakan work from home (WHF).

Perpanjangan libur bagi siswa PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Boyolali ini sudah yang ketiga kalinya, gegara virus Corona. Pertama Disdikbud Boyolali meliburkan mulai tanggal 20 hingga 28 Maret 2020. Kemudian libur diperpanjang hingga 6 April 2020 dan sekarang diperpanjang lagi hingga 30 April 2020 atau hingga akhir bulan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Darmanto mengatakan keputusan penundaan itu berdasar pada pertimbangan situasi terkini yang masih belum memungkinkan untuk siswa kembali masuk sekolah.

“Iya, kegiatan pembelajaran siswa jenjang PAUD sampai dengan SMP untuk tetap dilaksanakan di rumah masing-masing hingga 30 April 2020,” katanya, Kamis (9/4/2020).

Dijelaskan, keputusan tersebut diambil melihat perkembangan situasi, kondisi dan informasi dalam upaya pencegahan perkembangan virus Corona di Kabupaten Boyolali. Selain itu juga berpedoman kepada SE Bupati Boyolali, Maklumat Kapolri dan SE Mendikbud serta SE Bupati nomor 0601/766/1.8/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkup Pemkab Boyolali.

Kendati sekolah libur, namun tidak bagi Kepala Sekolah, Koordinator PAUD, Dikdas dan LS. Mereka tetap wajib masuk kerja setiap hari.

Para Kepala Sekolah, Koordinator PAUD, Dikdas dan LS diminta membuat laporan jadwal pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. ASN yang melaksanakan tugas dari rumah tidak perlu melakukan presensi, namun mereka diwajibkan mengaktifkan alat komunikasinya. Juga melakukan koordinasi dan komunikasi lainnya terkait kedinasan serta siap jika diminta kerja di kantor.

“Mereka juga harus melaporkan hasil pekerjaannya setiap hari secara daring (online) kepada atasan secara berjenjang,” ujarnya.

“Para guru yang bekerja di rumah tetap melakukan tugas dan kewajibannya sebagai pemandu dan fasilitator pembelajaran bagi siswa,” imbuh dia.

Selama masa perpanjangan waktu itu, Darmanto tetap berharap, para siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga wali murid, tetap mendukung semangat belajar siswa hingga mereka siap kembali ke sekolah nantinya.