Fokus Jateng-BOYOLALI , — Aksi konvoi anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggeber sepeda motor dengan knalpot tidak standar, di sejumlah ruas jalan raya diantaranya area fasilitas kesehatan Boyolali memicu keresahan warga. Rekaman video aksi tersebut viral di media sosial, karena dianggap mengganggu kenyamanan pasien serta masyarakat pengguna fasilitas umum.
Iring-iringan anggota perguruan silat tersebut memadati jalur utama lingkar Utara atau jalan prof Soeharso hingga berlangsung sampai malam hari. Kondisi itu sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik.
Dengan mengenakan atribut serba hitam, para anggota PSHT tampak membawa serta mengibarkan bendera organisasi sepanjang perjalanan.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar Rumah Sakit PKU Aisyiyah Boyolali, Muhajir, mengaku sempat resah, ia dan warga sekitar hanya berani menonton dari kejauhan.
“Kami menyayangkan minimnya kehadiran petugas kepolisian di lokasi saat rombongan konvoi itu melintas. Ngeri, saya sempat hampir diserang oleh oknum peserta konvoi saat mencoba merekam kejadian sebagai barang bukti,” katanya.
Terkait kejadian itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Boyolali, Agus Ali Rosidi, menegaskan bahwa menjaga keamanan serta ketertiban wilayah, merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan apapun kalau sudah merugikan masyarakat lain, ini juga tidak baik. Kami berharap masyarakat yang terlibat tidak mengulangi lagi,” ujar Agus Ali Rosidi, Senin 22 Juni 2026.
Dia juga mendesak aparat keamanan, termasuk Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, untuk mengintensifkan patroli preventif secara berkala agar kejadian serupa tidak terulang.
Agus Ali juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih, baik terhadap pelanggaran lalu lintas maupun indikasi unsur pidana yang mungkin terjadi dalam aksi tersebut.
“Kalau memang ada indikasi melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas, saya kira dari pihak kepolisian bisa mengambil sikap tindakan tegas. Kalau ada unsur pelanggaran pidananya, tentu siapa pun di depan hukum tanpa kecuali,” tambahnya. (yull/**)
