FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Petrokimia Gresik resmi mencairkan dana kompensasi penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan total nilai mencapai Rp120 miliar. Langkah strategis ini diambil menjelang Idulfitri untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus memperkuat daya beli petani di tengah musim tanam.
Pencairan tahap awal difokuskan bagi Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Boyolali dan Wonogiri, Jawa Tengah.
Dampak Positif bagi Biaya Produksi
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, menjelaskan bahwa kebijakan penurunan HET yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 ini bertujuan langsung untuk menekan biaya produksi di tingkat petani.
“Penurunan HET pupuk bersubsidi memberikan dampak langsung bagi petani karena mampu menekan biaya produksi. Dengan biaya yang lebih efisien, daya beli petani semakin kuat dan produktivitas pertanian dapat terus meningkat,” ujar Daconi dalam keterangan resminya, Rabu (25/3).
Ia juga menekankan pentingnya peran mitra di lapangan, yakni PUD dan PPTS, dalam memastikan pupuk tersalurkan dengan tepat sasaran sehingga manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh petani.
Mekanisme Penyaluran dan Rincian Harga
Program kompensasi ini akan menyasar 782 PUD dan 17.887 PPTS di seluruh wilayah kerja perusahaan. Proses pencairannya dibagi menjadi dua termin:
-
Termin Pertama: Dicairkan setelah dokumen pengajuan dinyatakan lengkap.
-
Termin Kedua: Disalurkan setelah proses verifikasi lapangan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) selesai.
Sebagai awal, Petrokimia Gresik telah menyalurkan dana sebesar Rp123 juta kepada PUD CV Lufi Jaya dan 42 PPTS di wilayah Boyolali dan Wonogiri.
Adapun kebijakan ini memangkas harga pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Berikut adalah rincian perubahan harga per kilogram:
| Jenis Pupuk | HET Lama (per kg) | HET Baru (per kg) |
| Urea | Rp2.250 | Rp1.800 |
| NPK | Rp2.300 | Rp1.840 |
| NPK Khusus Kakao | Rp3.300 | Rp2.640 |
| ZA (Subsidi) | Rp1.700 | Rp1.360 |
| Organik | Rp800 | Rp640 |
Dukung Swasembada Pangan Nasional
Menurut Daconi, penurunan harga ini bukan sekadar bantuan jangka pendek, melainkan bagian dari langkah besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam program Asta Cita.
“Pupuk merupakan kebutuhan utama dalam budidaya pertanian. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,” pungkasnya. ( rls/ bre )
