Fokus Jateng-BOYOLALI,-Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Boyolali saat ini proses seleksinya sudah dilakukan seiring masa Jabatan Wiwis Trisiwi Handayani akan pesiun per 1 April tahun ini. Pergantian Sekda semacam ini tentu juga hal biasa akan terjadi di Kabupaten lain di Indonesia satu tahun pilkada langsung meskipun waktunya tidak bersamaan tergantung masa pensiun Sekda saat ini.
Jabatan seorang sekda Kabupaten tentunya bukan orang sembarangan dan asal-asalan apalagi dengan alasan dalam pilkada kemarin menampakkan yang paling kelihatan mendukung calon Bupati saat ini.
Meskipun arah dukungan dan keberpihakan pilkada menjadi salah satu indikator dan variabel Bupati dalam menentukan siapa yang akan dipilih, namun yang paling utama adalah syarat adminitrasi dan kompetensi serta integritas selama ini dalam mengemban jabatan karirnya di birokrasi.
Secara admintrasi bahwa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten adalah jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.a) yang bertugas membantu Bupati menyusun kebijakan, mengoordinasikan SKPD, dan melakukan pelayanan administratif. Kompetensi utama meliputi manajerial, teknis (tata kelola pemerintahan, anggaran, SDM), dan sosial kultural, dengan kriteria usia maksimal 56 tahun, minimal golongan IV/b, dan pengalaman eselon pernah menduduki jabatan struktural eselon II.b minimal dua tahun, dan pengalaman di bidang terkait minimal lima tahun.
Yang paling utama bisa di ukur dari kinerja dan integritasnya yakni Penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat (misalkan non job apapun motifnya), serta memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.
Karena jabatan Sekretaris Daerah tingkat kabupaten merupakan jabatan struktural Eselon II.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sangat strategis, karena Sekda berfungsi sebagai pemimpin birokrasi tertinggi di daerah, manajer, dan motor penggerak kebijakan Bupati.
Maka perlu dicari Sekda dengan mempunyai latar belakang figur yang tepat menjadi Sekda Kabupaten Boyolali berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan syarat administrative. Pertama, latar belakang pendidikan dan karir Birokrasi, utamakan Pendidikan Minimal S2, memiliki latar belakang pendidikan administrasi publik, ilmu pemerintahan, manajemen, hukum, atau bidang studi yang relevan dengan pembangunan daerah. Pendidikan tingkat magister (S2) ini penting sebab menjadi nilai tambah dalam pemahaman kebijakan publik dan keuangan daerah.
Pengalaman Birokrasi, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpengalaman di lingkungan pemerintah daerah. Jabatan Strategis Pernah atau sedang menduduki jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun. Pengalaman sebagai Kepala Dinas, Kepala Badan, atau Asisten Sekda sangat ideal karena menunjukkan pemahaman atas tupoksi perangkat daerah.
Sementara Kompetensi Manajerial dan Teknis yakni terkait dengan manajemen pemerintahan, Mumpuni dalam bidang administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan (Bappeda), dan pengorganisasian perangkat daerah serta mampu menjadi mediator antara eksekutif, legislatif dalam membangun relasi dalam pembahasan produk hukum yang sarat dengan kepentingan politik.
Yang penting juga adalah mampu menjadi aktor strategis reformasi birokrasi yakni dengan kemampuannya mampu merancang dan mengatur strategi untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas birokrasi, serta Mampu mengoordinasikan berbagai Perangkat Daerah untuk menyukseskan kebijakan Bupati.
Dalam ukuran integritas dan moralitas ini tidak bisa di tawar lagi, dimana rekam jejaknya harus besih, tidak pernah terlibat kasus hukum (pidana maupun korupsi), memiliki moralitas dan integritas yang baik, serta memiliki komitmen kuat terhadap netralitas ASN dan menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Karakteristik pribadi seorang Sekda ini sangat penting karena juga terkait leadership (kepemimpinan) yang dia miliki mampu memimpin dan menggerakkan birokrasi, serta mampu bekerja di bawah tekanan. Kemampuan meng-okestra stakeholder dengan keahlian Komunikasi dan melakukan negosiasi baik dengan Bupati, DPRD, aparat penegak hukum, maupun masyarakat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas politik dan sosial dalam mengawal perubahan di Boyolali ini.
Latar belakang ini memastikan sosok Sekda Boyolali kedepan yang dipilih memiliki kapasitas untuk menjembatani visi politik Kepala Daerah dengan implementasi teknis di jajaran birokrasi. Lalu kira-kira siapa kah yang pantas dan layak untuk menjabat Sekda Boyolali dengan harapan sebagaimana kriteria diatas.
Ada nama- nama calon Sekda Pemkab Boyolali yang secara adminitrasi layak dan memenuhi dan saat ini sudah beredar di publik misalkan lewat polling yakni M. Arief Wardianta Assiten Tata Pemerintahan dan Kesra, M. Ahmad Gozali Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syawaludin Kepala Badan Keuangan Daerah, Yulius Bagus Triyanto Kepala Dinas PUPR, dan Arief Gunarto Kepala Dinas Perumahan Pemukiman.
Dalam proses transformasi politik dan kekuasaan saat ini di Kabupaten Boyolali dari arogansi kekuasaan yang sebelumnya menjadi transformasi perubahan, mulai menggeliat demokrasi lokal yang di dorong dan di kembangkan oleh publik melalui cara dan mekanismenya sendiri untuk mengawal perubahan yang menjadi komitmen dalam memenangkan Pilkada lalu harus terus dijaga bersama.
Salah satunya melalui pembuatan polling dari berbagai kelompok dengan tujuan untuk melihat ekspektasi publik Boyolali terhadap pergantian Sekda tersebut, menunjukkan ada harapan publik akan terpilih Sekda yang mempunyai kriteria sebagaimana diatas.
Meskipun jika dilihat tipologi pembuataan poling juga tidak lepas ada kepentingan subyektif yang melatarbelakanginya, namun itu bagian dari proses dan dinamika demokrasi atas perubahan dari kekuasaan arogansi bertransformasi ke perubahan sejati. Meskipun perubahan sendiri saat ini juga mulai tereduksi oleh kepentingan kekuasaan dari Bupati dan terutama di balik layer orang dekat Wakil Bupati.
Dengan di suguhkannya nama-nama yang beredar di polling saat ini untuk jabatan calon Sekda Boyolali, paling tidak publik ikut berpartisipasi secara langsung memberikan masukan dan pilihan terhadap Bupati untuk menentukan pilihan seorang sekda yang memenuhi kriteria dan prasyarat yang sebagaimana diatas. Meskipun tidak ada keharusan dalam poling yang menunjukkan angka yang paling tinggi yang akan dipilih menjadi Sekda Boyolali. Semua tergantung pada kebutuhan dan kepentingan Bupati, tinggal kita menunggu apakah masukan publik menjadi salah satu dasar pilihan sekda dari Bupati nantinya. Wallahu a’lam bish-shawab. ( ist/**)
Oleh : Alif Basuki, (Aktivis LSM dan Pemerhati Kebijakan Publik, tinggal di Boyolali)
