Catatan ACI Indonesia sepanjang 2025 Pemberantasan Korupsi oleh Penegak Hukum di Indonesia

Alif Basuki, Koordinator ACI Indonesia (Dok.aci/Fokusjateng.com)

Kinerja KPK dan Kejagung di 2025, kurang Memuaskan Publik
Fokus Jateng-BOYOLALI,- Pemberantasan korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2025 yang dilakukan penegak hukum oleh Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan tajam dari Anti Corruption Institution (ACI) Indonesia dalam catatan, akhir tahun 2025 ini.

Alif Basuki, Koordinator ACI Indonesia, dalam keterangan resminya menyebut, kinerja dua lembaga itu masih jauh dari harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang menjadi penyakit utama di negara ini terkait pengelolaan keuangan negara.

Hal itu dikarenakan anggaran yang di gunakan Lembaga tersebut pada tahun 2025 tidak sedikit yakni Rp. 18,4 Triliun untuk Kejaksaan di seluruh Idonesia dan Rp359,4 miliar Untuk KPK hanya saja tidak sebading dengan capaian kinerjanya.

“Sehingga, jika kita membandingkan antara kinerja Kejaksaan Agung dan KPK masih lebih baik berprestasi  kejaksaan agung  dalam pemberantasan korupsi,” katanya. Selasa 23 Desember 2025.

Dijelaskan Alif, bahwa hal ini bisa ketahui dari perkara korupsi yang ditangani KPK dalam laporan akhir tahun-nya belum menyentuh kasus kasus kelas kakap yang merugikan keuangan negara, misalkan kasus haji hingga saat ini KPK masih tarik ulur untuk penetapan tersangka dan melakukan penahanan yang sudah jelas diduga ada pelanggaran pasal 2 dan 1 UU Tipikor.

“Meskipun KPK dalam OTT sepanjang tahun ini ada sebelas tangkap tangan, namun belum pada kasus kelas kakap, hanya kasus-kasus kecil seperti penangkapan Bupati, Kepala Dinas,” Jelas Alif

Beda dengan Kejaksaan Agung, ACI Indonesia memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung melalui kinerja JAMPIDSUS (Jaksa Muda Pidana Khusus) Kejagung, mampu menangani kasus kasus korupsi besar diantaranya kasus Timah yang merugikan negara 271 triliun, PT Asabri kerugian negara 22,78 triliun, meskipun dipenghujung tahun di nodai dengan penangkapan oknum Kejasaan di daerah.

“Akan tetapi, secara prestasi JAMPIDSUS mampu memberikan peningkatan kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Agung, melalui keberanian JAMPIDSUS menangani perkara korupsi besar,” ujar pegiat aktivis anti korupsi ini.

Alif menilai bahwa capaian KPK tahun ini yang dianggapnya hanya standar saja, seperti memenuhi kepantasan dalam melakukan tindakan, maupun pencegahan memberikan makna bahwa KPK sudah tidak memiliki kemampuan menindak para koruptor kelas kakap, seperti pada masa-masa dulu sehingga keberadaanya perlu di evaluasi, untuk peningkatan peran dan posisi KPK.

Untuk itu ACI Indonesia, mendorong kinerja dua Lembaga pada tahun 2026 lebih baik dan mampu berani membongkar korupsi kelas kakap yang terstruktur dan terorganisasi melibatkan jaringan politik yang kuat di negeri ini.

“Komitmen Presiden Prabowo untuk melawan korupsi sudah seharusnya di tindaklanjuti oleh dua Lembaga tersebut dengan serius,” tegas Alif.

Sebagai informasi, capaian kinerja KPK 2025 dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 22 Desember 2025, menurt KPK menunjukkan beberapa kemajuan kinerja yang di capai antara lain sebelas kegiatan tangkap tangan (OTT) terkait korupsi, menetapkan 118 tersangka serta berhasil memulihkan aset negara, mencapai total Rp1,53 triliun. ( yull/**)