Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Serahkan Keputusan Jabatan Dirut PUDAM Tirta Lawu kepada Bupati

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listowati, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PUDAM Tirta Lawu Karanganyar kepada Bupati. Pernyataan ini disampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan Dirut PUDAM Tirta Lawu saat ini.

Latri Listowati mengungkapkan harapan Komisi B agar tidak terjadi kekosongan posisi jabatan di PUDAM Tirta Lawu. “Ini sudah masa transisi jelang purna tugas untuk ketua PUDAM Tirta Lawu,” ujarnya. “Harapannya tidak terjadi kekosongan posisi jabatan di PUDAM Tirta Lawu, supaya program-program PUDAM Tirta Lawu tidak terhenti dan terus memberikan pelayanan dan mengakomodasi masyarakat.”

Ia menambahkan bahwa penyerapan anggaran dapat maksimal sehingga dapat terserap untuk kebutuhan masyarakat.
Meskipun PUDAM Tirta Lawu merupakan ranah Bupati, Komisi B berharap mekanisme prosedur pemilihan pengganti Dirut dapat menghasilkan sosok yang benar-benar memiliki pengalaman sesuai aturan dan mumpuni, serta tetap kompeten di bidangnya dan sudah teruji.

Menanggapi isu mengenai penambahan periode jabatan Dirut PUDAM Tirta Lawu, Latri Listowati menegaskan, “Pada intinya begini, kita menunggu keputusan bupati karena mempunyai hak prerogatif, kita menunggu saja. Intinya sepanjang itu memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat kita support saja.” (Bre)