Kado Terindah Warga Klaten, Capai UHC di Hari Jadi

FOKUS JATENG-KLATEN– Pemerintah Kabupaten Klaten mendapatkan kado istimewa di hari ulang tahunnya yang ke-218 dengan sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan tahun 2022 ini. Sebanyak 1.218.778 jiwa penduduk Kabupaten Klaten resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.276.535 jiwa atau sebesar 95,48 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyerahkan langsung Piagam UHC kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani di Pendopo Bupati Klaten, Jumat 29 Juli 2022. Penyerahan disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten dan kepala daerah se-Solo Raya.
“Saya sangat mengapresiasi dengan capaian UHC di Kabupaten Klaten. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Klaten,” kata Ghufron Mukti didampingi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih dalam Kegiatan Penyerahan Piagam UHC Kabupaten Klaten Tahun 2022.
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Dalam acara yang dihadiri pula oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tersebut, Ghufron menjelaskan, UHC Kabupaten Klaten akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan. Berbagai inovasi telah dikembangkan BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Di antaranya, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan lainnya.
“Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini. Misalnya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN. Termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Berbagai upaya juga dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di wilayah Kabupaten Klaten. Sebagai contoh, ada Desa JKN di Desa Ponggok dan Desa Wunut. Ghufron mengaku bangga dengan adanya inovasi tersebut. Menurutnya, adanya Desa JKN dapat menjadi contoh desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Terbukti, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa pun bisa berkontribusi dalam kesuksesan Program JKN, mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ghufron berkesempatan mendampingi Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Desa Ponggok dan Desa Wunut sebagai Desa JKN atas komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Tercatat sampai dengan Juli 2022, 100% warga Desa Ponggok dan Desa Wunut terdaftar sebagai peserta JKN.
Sri Mulyani menyampaikan, UHC merupakan jaminan bagi semua orang yang mempunyai akses kepada layanan kesehatan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan mutu memadai sehingga tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya. UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan namun mencakup semua komponen sistem kesehatan.
“Pencapaian Pemerintah Kabupaten Klaten ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kolaborasi sehingga dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dari semua jajaran dari tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Klaten,” ungkapnya. (**)