Baznas Boyolali Kembali Raih Predikat Opini WTP

Baznas Boyolali raih opini WTP dalam laporan keuangan tahun 2020. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boyolali kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit Kantor Akuntan Publik (KAP). Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat standar akuntansi (PSAK 109).

Dijelaskan Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid bahwa pihaknya telah tiga kali berturut turut mendapatkan predikat WTP pada laporan keuangan lembaganya. “Tiga tahun berturut -turut mendapatkan predikat wajar dalam seluruh aspek pengelolaan keuangan atau WTP, Alhamdulillah,” ungkapnya saat dijumpai di Kantor Bupati Boyolali, Senin (12/4/2021).

Selanjutnya Jamal menyampaikan bahwa sesuai amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bergerak di bidang pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) selalu berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan untuk menjaga kepercayaan publik. Untuk itu pihaknya selalu melaporkan jumlah perolehan ZIS sebagaimana data riil di lapangan sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Bahwa pada tahun 2020 Baznas mampu menghimpun total dana sebesar Rp 6.139.985.598 dana itu kemudian kita salurkan sebanyak Rp 5.276.046.739,” ujarnya.

Selain itu, dilaporkan pula bahwa peroleh ZIS rata rata Rp 500 juta setiap bulan, sehingga pada Bulan Januari hingga April ini diperkirakan ada pemasukan sebesar Rp 2 Miliar dengan target 2021 ini sebsar Rp 6,1 Miliar.

Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar menyalurkan ZIS ke lembaga yang resmi. Karena ada tiga yang harus dipenuhi lembaga untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS. Ketiga hal tersebut yakni zakat harus aman secara regulasi, zakat harus aman secara syar’i, zakat harus aman secara NKRI.

“Karena ini saling berhubungan, sehingga kawan kawan tidak mudah memberikan zakat ke oknum yang mengaku sebagai amil zakat. Tiga hal ini dari Baznas sudah terpenuhi buktinya adalah tiga tahun berturut turut mendapat kepercayaan,” pungkasnya.