FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali sudah menjawab kecurigaan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan 02, Prabowo-Sandi terhadap data pemilih. Dimana, dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditemukan kesamaan tanggal lahir pemilih.
BPN menemukan 61 pemilih di TPS 13, Dukuh Gatak Rejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo yang tercatat lahir pada tanggal 31 Desember, 1 lahir pada 1 Juli dan 4 pemilih yang lahir pada 1 Januari. Untuk itu, KPU langsung membuktikan rekomendasi dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng ini.
Komisioner KPU Boyolali, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Pardiman, mengungkapkan langsung melakukan verifikasi factual untuk membuktikan kecurigaan ‘kegandaan data’ Pemilih ini. hal itu dilakukan selama satu hari setelah rekomendasi ini turun dari KPU Jateng.
“ Kami ingin membuktikan kepada public mengenai data ini,” kata Pardiman, kemarin (1/4). Hasilnya, dari seluruh kecurigaan data itu sudah ditemukan pemilih beserta administrasi kependudukan yang sah.
Verifikasi factual terhadap 61 pemilih yang lahir 31 Desember ini dilakukan secara sampling. Ada 22 pemilih yang didatangani KPU. Sedangkan untuk 1 pemilih yang lahir 1 Juli dan 4 pemilih yang lahir pada 1 Januari seluruhnya telah didatangani.
“ Dari 22 Sampling itu sudah cukup mewakili yang 61 pemilih tadi. Tapi kalau dari BPN menghendaki kami menemukan semuanya (61 pemilih itu) ya kami siap,” katanya.
Karena memang, Verifikasi factual terhadap 61 pemilih itu membutuhkan waktu yang tak cukup satu hari. Sehingga, Verifikasi factual ini hanya mencakup kepada 22 pemilih saja.
Pardiman menduga, kesamaan tanggal lahir ini disebabkan pada saat perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) yang bersangkutan tak mengingat sama sekali. Sehingga Dukcapil menulis tanggar lahir pada 1 Juli, 1 Januari atau 31 Desember.
“ Rata-rata Pemilih yang tanggal lahirnya 31 Desember ini tahun lahirnya 40 (1940)Sehingga waktu perekaman tak ingat lagi tanggalnya,” ujar Pardiman.
Sementara itu, Wakil Sekretaris BPN Prabowo-Sandi Boyolali, Rohmad Junaidi memaklumi motedo sampling verifikasi factual yang dilakukan KPU Boyolali. hal itu mengingat beban kerja yang dialami KPU cukup tinggi. sehingga tak mungkin verifikasi factual dilakukan dalam sehari saja.
“ Kalau dari sisi metodologi sample dari 61 disampling 22 itu sudah cukup mencerminkan,” katanya. Pihaknya pun menerima pembuktian KPU Boyolali ini. untuk itu, pihaknya langsung melaporkan ke BPN Pusat untuk tindak lanjutnya