Dandim Karanganyar Berhasil Bujuk Pemilik Rumah Pohon untuk Direlokasi. Ini Jurusnya…

Dandim Karanganyar saat medampingi relokasi keluarga Budiyanto dari rumah pohon Rabu 20 Desember 2017. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Budiyanto, pemilik rumah pohon di Desa Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar, tepatnya di kompleks perkebunan PT Sami Jaya bersedia direlokasi. Hal itu lantaran bujukan untuk pindah oleh Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf. M.I Muchtar M. Pihak kodim melalui babinsa setempat sudah lama melakukan pendekatan persuasif agar Budiyanto mau pindah dari kompleks perkebunan tersebut.

Letkol Inf. M.I. Muhtar M. mengakui anak buahnya sudah lama melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni rumah pohon tersebut.

”Memang tidak mudah untuk meyakinkan orang seperti Budiyanto untuk pindah dari rumah pohonnya. Selalu tidak mau dan menolak. Namun dengan penuh kesabaran usahanya membuahkan hasil,” terangnya.

Pihaknya mengapresiasi kinerja anak buahnya yang dengan sabar dan gigih, sehingga Budiyanto  tidak menolak untuk direlokasi. ”Saya acung jempol pada anggota babinsa koramil Gondangrejo,” jelas dia.

Mereka, dikatakan, telah menunjukan sikap profesional prajurit pengayom masyarakat. Babinsa merupakan ujung tombak teritorial atau garda terdepan dalam rantai Binter, yang memiliki peran penting dalam rangka menjaga keutuhan wilayah menegakkan kedaulatan negara.

”Sebagai ujung tombak Komando Kewilayahan, para Babinsa setiap saat akan bersentuhan langsung dan berada di tengah-tengah masyarakat, dimana sikap dan perilakunya akan senantiasa menjadi cermin bagi masyarakat” paparnya.

Sementara, Budiyanto direlokasi ke Rukan (Rumah Kantor) Babinsa di Desa Tuban, Jalan Solo Purwodadi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar untuk sementara. Karena rumah yang dialokasikan untuk Budiyanto belum selesai dibangun.

Lebih jauh, dandim mengatakan bahwa dengan pindahnya Budiyanto sekeluarga adalah suatu bentuk upaya mensejahterakan rakyat di wilayah binaannya, khususnya di Kabupaten Karanganyar. Perwira Akmil lulusan tahun 1999 silam tersebut mengarahkan kepada Budiyanto, agar tidak berfikiran untuk kembali lagi menempati rumah pohon yang ada di hutan. Karena sangat berisiko dengan keamanan Budiyanto sekeluarga.