PKL Timur Sekda Karanganyar Resah Aturan Jam Operasional, Komisi B Siap Jembatani Solusi

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP Karanganyar yang menginstruksikan aktivitas berjualan baru diperbolehkan mulai pukul 15.00 WIB memicu keresahan. Keluhan utama muncul dari para pedagang angkringan atau HIK yang mangkal di sisi timur Komplek Perkantoran Bupati Karanganyar, tepatnya mulai dari depan Kantor BKPSDM hingga Dinas Pertanian.

Para pedagang menilai aturan tersebut memukul telak penghasilan mereka. Pasalnya, karakteristik pembeli di kawasan timur Sekretariat Daerah (Sekda) berbeda jauh dengan PKL di area Alun-alun atau Masjid Agung yang justru ramai pada sore hingga malam hari.

Omzet Terjun Bebas
Salah satu pedagang mengungkapkan bahwa masa keemasan atau jam ramai pembeli di kawasan perkantoran tersebut justru terjadi pada siang hari. Berdasarkan data lapangan para pedagang, perputaran omzet mereka terbagi dalam tiga waktu krusial:
* Pukul 11.00 – 15.00 WIB: Menyumbang 50 persen omzet harian (puncak pembeli).
* Pukul 15.00 – 18.00 WIB: Menyumbang sekitar 30 persen omzet.
* Pukul 18.00 – Malam: Hanya menyumbang 20 persen omzet.

“Kalau kami baru boleh buka jam tiga sore, artinya kami kehilangan separuh potensi pendapatan harian. Pembeli di sini rata-rata pegawai kantor dan warga yang mengurus administrasi pada siang hari,” keluh salah satu pedagang di kawasan tersebut.

Menanggapi kondisi yang menjepit ekonomi kecil ini, para pedagang berharap dewan perwakilan Karanganyar, khususnya Komisi B dan Komisi D, untuk memperjuangkan diskresi aturan. Mereka berharap ada kebijakan khusus bagi PKL di timur Sekda agar tetap diperbolehkan membuka lapak mulai pukul 11.00 WIB.

Para pedagang berkomitmen akan tetap menjaga kerapian lapak agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun fasilitas umum lainnya, sesuai dengan semangat penataan kota.

Respon DPRD Karanganyar
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menyatakan pihaknya telah mendengar keluhan dan keresahan tersebut. Ia menegaskan akan segera menjembatani komunikasi antara pedagang dengan dinas terkait guna mencari jalan tengah.

“Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik agar omzet pedagang tidak merosot, namun di sisi lain pengguna fasilitas umum tetap nyaman, serta tata kota tetap tertib dan indah,” ujar Latri.

Hingga saat ini, para pedagang masih menunggu tindak lanjut dari koordinasi tersebut, berharap ada titik temu yang memihak pada keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa melanggar estetika kota. ( bre suroto )