Kemenag Boyolali Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama

Kepala Seksi PAKIS Kantor Kemenag Boyolali, H. Zulkifli, S.Ag, M.Ag saat berada di kantornya, Kamis (12/3/2026). (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sedikitnya 600 guru agama Islam yang sudah lulus sertifikasi maupun baru lulus PPG Tahun 2025, total senilai Rp.1,6 Miliar.

“Untuk pembayaran TPG guru PAI sudah kita bayarkan dua bulan yaitu Januari dan Februari sudah tuntas. Kemudian guru PAI yang sudah lulus PPG tahun 2025 sudah kita proses. Harapan kami kalau tidak hari ini atau besok jum’at, sudah masuk ke rekning masing-masing guru agama,” kata Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kemenag Boyolali, Zulkifli di kantornya, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kendati demikian, akan terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

“Hanya memang ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan diantaranya mitigasi yang kami lakukan adalah terkait rekening bank yang berlainan sehingga jika ada empat bank maka ada empat SPM (surat perintah membayar) yang kami buat, maka dari itu untuk memudahkan kami jadikan satu bank saja dan dipastikan itu rekening yang masih aktif.”

Dijelaskan, syarat utama penerima TPG ini diantaranya sudah lulus PPG, mempunyai NUPTK dan NRG serta sudah memenuhi syarat administrasi untuk pembayaran TPG seperti jam mengajarnya cukup, verval biodata, jadwal mengajar semester genap dan dipastikan melaksanakan tugas dibuktikan terbit SKMT.

“Kemudian menandatangani SPTJM yang sudah diverifikasi oleh Kemenag sehingga nanti kami menetapkan kelayakan mereka sebagai penerima TPG, ada aplikasinya yaitu SIAGA Pendis yaitu sistem informasi guru agama,” katanya.

Disebutkan, untuk penerima TPG GPAI se Kabupaten Boyolali ada 635 orang yang terdiri dari PNS 75 orang, PPPK 440 orang, dan Non PNS 120 orang. “Tunjangan yang dibawah Kemenag ini jumlah totalnya mencapai Rp 1,6 Milyar,” pungkasnya. ( ist/**)