Niat Baik Berujung Apes: Balikin Kaos, Pemuda di Karanganyar Malah Jadi Korban Pengeroyokan

FOKUSJATENG.COM,KARANGANYAR – Bak peribahasa “air susu dibalas air tuba”, niat baik seorang pemuda berinisial MAK (18) untuk mengembalikan barang pinjaman justru berakhir tragis. Warga Kecamatan Jatiyoso ini diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri gara-gara urusan sepele: mengembalikan kaos.

Peristiwa yang mewarnai jagat media sosial lokal Karanganyar ini terjadi pada Senin (23/2/2025) lalu di kawasan persawahan Kecamatan Jumapolo. Ironisnya, korban dan para pelaku sebenarnya saling kenal karena tergabung dalam komunitas suporter tim futsal yang sama.

Kronologi Kejadian: Niat Baik yang Disambut Miras

Kejadian bermula saat MAK sepulang sekolah berniat menyelesaikan urusan pinjam-meminjam kaos dengan temannya, JN alias Kopong. Didampingi seorang rekan, MAK mendatangi rumah Kopong. Namun, suasana hangat pertemanan tidak ditemukan di sana.

Alih-alih disambut ucapan terima kasih, MAK justru mendapati Kopong bersama dua rekannya, KDS dan AG, sedang asyik berpesta minuman keras (miras). Diduga karena sudah terpengaruh alkohol, emosi para pelaku menjadi tidak stabil.

  • Lemparan Botol: Tanpa basa-basi, korban langsung disambut dengan lemparan botol miras.

  • Duel Tak Seimbang: Korban kemudian digiring ke area persawahan di Desa Ploso. Di sana, JN alias Kopong mulai melayangkan pukulan.

  • Aksi Kejar-kejaran: Merasa nyawanya terancam karena pelaku membawa kayu, MAK sempat mencoba melarikan diri. Namun, pelariannya dicegat oleh KDS yang kemudian membawanya kembali ke sawah untuk dipukuli lagi.

Berhasil Lolos dan Lapor Polisi

Beruntung, dalam kondisi babak belur, MAK berhasil mencari celah untuk kabur sejauh mungkin hingga mencapai Desa Jatiharjo, Jatipuro. Di sana, ia ditemukan oleh warga sekitar dan langsung diantar pulang ke rumahnya.

Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, MAK bersama keluarganya resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolres Karanganyar keesokan harinya.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiono, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/2/2026).

“Iya benar, kami menerima aduan dari korban. Saat ini laporan sudah kami disposisikan ke penyidik untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Wikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengaruh miras seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal, bahkan di lingkaran pertemanan sekalipun. ( gdr/ bre )