Foto = ilustrasi suasana jumpa pres ( istw/bre )
FOKUSJATENG.COM, NASIONAL – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada pertengahan Februari 2026. AJI menilai sejumlah poin dalam perjanjian tersebut berpotensi mengancam ekosistem dan kemandirian media nasional.
Tantangan Kepemilikan Asing
Fokus utama keberatan AJI tertuju pada Artikel 2.28 dalam dokumen ART yang membuka ruang bagi investor Amerika Serikat untuk memiliki 100 persen saham pada lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio. Ketentuan ini dinilai berseberangan dengan semangat UU Pers No. 40/1999 dan UU Penyiaran No. 32/2002 yang selama ini membatasi modal asing guna menjaga kedaulatan informasi nasional.
“Dengan terbukanya modal asing hingga 100 persen, media lokal harus berkompetisi secara bebas di tengah kondisi industri yang sedang bertransisi. Ini merupakan tantangan berat bagi eksistensi media dalam negeri,” ujar Ketua Umum AJI, Nany Afrida, dalam keterangan resminya (27/2).
Ancaman Terhadap Publisher Rights
Selain masalah kepemilikan, AJI menyoroti Artikel 3.3 yang melarang Pemerintah Indonesia mewajibkan platform digital global untuk memberikan kompensasi atau berbagi keuntungan dengan media lokal. Hal ini dianggap melumpuhkan upaya implementasi Perpres No. 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).
Tanpa adanya regulasi yang mewajibkan bagi hasil yang adil dari platform digital, AJI memprediksi dampak ekonomi yang serius, di antaranya:
-
Ketidakpastian Kesejahteraan: Potensi gelombang PHK massal bagi jurnalis dan pekerja media.
-
Risiko Independensi: Media dikhawatirkan akan semakin bergantung pada pendanaan pemerintah (APBN/APBD), yang berisiko mengintervensi independensi ruang redaksi.
Desakan Kepada Pemerintah dan DPR
AJI menegaskan bahwa kemerdekaan pers tidak hanya terancam oleh kekerasan fisik, tetapi juga oleh pelemahan ekosistem bisnis media. Pers yang sehat secara ekonomi adalah fondasi bagi pers yang independen.
Sebagai langkah nyata, AJI Indonesia menyatakan sikap:
-
Mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang dan membatalkan poin-poin dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang merugikan kedaulatan pers nasional.
-
Meminta DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan berpihak pada kepentingan industri media kreatif dalam negeri sebelum memberikan persetujuan atas perjanjian tersebut. ( rls/ bre )
