Senyum Haru di Halaman Kantor Bupati: 3.038 Tenaga Honorer Karanganyar Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti halaman Kantor Bupati Karanganyar pada Rabu (17/12) pagi. Sebanyak 3.038 tenaga honorer yang selama ini mengabdi, akhirnya bisa bernapas lega setelah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan jawaban atas penantian panjang ribuan pejuang pelayanan publik di Bumi Intanpari.

Harapan Baru di Akhir Tahun

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya saat memberikan sambutan di depan para abdi negara baru tersebut. Baginya, momen ini adalah titik balik penting bagi pembangunan daerah.

“Ini momen yang luar biasa dan jangan pernah dilupakan, karena SK ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan. Kami senang sekali menyambut panjenengan semua. Terus semangat membangun Karanganyar,” ujar Rober dengan nada optimis.

Rincian Formasi dan Masa Kerja

Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menjelaskan bahwa penerbitan SK ini didasarkan pada regulasi ketat, termasuk Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Dari total 3.038 SK yang terbit, mayoritas mengisi formasi teknis.

Berikut adalah rincian sebaran PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Karanganyar:

  • Rumpun Teknis: 2.638 orang

  • Rumpun Pendidikan: 325 orang

  • Rumpun Kesehatan: 75 orang

Selain pengangkatan baru, Pemkab juga memperpanjang masa kerja 52 orang PPPK formasi 2019 (guru dan tenaga kesehatan) hingga tahun 2030 mendatang.

Jadwal Bertugas dan Skema Penggajian

Para PPPK Paruh Waktu ini ditetapkan memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. Namun, mereka akan secara resmi memulai tugas berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 18 Desember 2025.

Untuk urusan kesejahteraan, Pemkab Karanganyar telah bergerak cepat dengan menggandeng perbankan daerah. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 500/715 Tahun 2025, penyaluran gaji akan dilakukan melalui:

  1. PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda)

  2. PT BPR Bank Karanganyar (Perseroda)

Menuju “Karanganyar Baru”

Nur Aini berharap, status baru ini membawa semangat baru pula. Ia menekankan pentingnya bagi setiap ASN untuk memegang teguh core value BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Sesarengan mbangun Karanganyar untuk Karanganyar Baru,” pungkasnya, mengutip slogan semangat gotong royong daerah.

Dengan tuntasnya pembagian SK ini, ribuan pegawai tersebut kini resmi memulai babak baru dalam karier mereka, membawa harapan untuk pelayanan publik Karanganyar yang lebih profesional dan berintegritas. ( bre/gr )