Jelang Nataru, tim JKPD Boyolali masih temukan Mamin tak layak jual

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Boyolali, menggelar pengecekan peredaran farmasi makanan dan minuman disejumlah toko modern dan warung wilayah setempat, pada Rabu 17 Desember 2025.

Koordinator JKPD Nur Jamilah mengatakan pengecekan tersebut dilakukan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Mengingat setiap menjelang HBKN banyak mengalami kenaikan permintaan bahan pangan. Hal tersebut berpotensi menaikkan resiko keamanan pangan.

“Disinyalir ketika HBKN mengalami kenaikan. Karena barang yang beredar cukup banyak. Nah disitu keamanan pangannya cukup tinggi. Karena ada kemungkinan produsen memanfaatkan situasi, untuk mengeluarkan barang barang lama,”  kata Nur Jamilah, Rabu.

Terkait hal tersebut tim JKPD, diantaranya Dinas ketahanan pangan (DKP), Disdagperin, Disnakkan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, serta Polres Boyolali, melakukan pengecekan di beberapa lokasi.

Pengecekan dimulai dari pasar tradisional, hingga toko modern. Diantaranya di Pasar Cepogo, pasar Boyolali Kota. serta pasar modern seperti Mitra Swalayan.

Nur Jamilah mengungkapkan, dari pengecekan ini petugas masih menemukan makanan dan minuman (Mamin) yang tidak layak jual. Petugas juga menemukan bumbu-bumbu instan tidak berlabel maupun tidak memiliki izin produksi rumah tangga dan sebagainya.

“Kita di Cepogo cukup banyak (temuan), untuk produk-produk yang melebihi ED (Expired Date), ini paling sering karena kepedulian pedagang untuk melakukan pengecekan produk itu kurang. Terus tidak menerapkan first in-first out, jadi barang lama dicampur dengan barang baru,” papar Nur Jamilah.

Menyikapi temuan itu,Nur Jamilah menegaskan bahwa temuan barang ED yang tergolong ringan, pihaknya hanya memberikan surat pernyataan, untuk tidak kembali menjual produk tidak layak edar. Sedangkan temuan pelanggaran berat, pihaknya meminta data identitas, serta meninjau ulang izin edar usaha, sebagai langkah pembinaan.

“Kalau misalnya setelah pembinaan tidak ada perbaikan. karena kita juga melibatkan Satpol PP dan Polres, jadi nanti kita serahkan, apabila tidak ada perbaikan,” katanya.

Menurut Nur Jamilah pengecekan ini akan rutin dilakukan. Sebab, pihaknya sempat mendapat laporan aduan masyarakat, terkait adanya produk oleh-oleh di lokasi wisata, sudah tidak layak konsumsi.

“Ini kan merugikan beberapa pihak juga, karena dari sisi keamanan pangannya juga bisa membuat kapok pengunjung,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran barang yang tidak layak konsumsi. ( yull/**)