Fokus Jateng-BOYOLALI,-Dampak dari pembatasan kuota oleh industri pengolahan susu atau IPS. Koperasi Unit Desa (KUD) di Boyolali, Jawa Tengah, mulai memberlakukan pembatasan penerimaan susu dari para peternak sapi perah.
Menurut sekertaris KUD Mojosongo, Heni Prihartiningsih, aktivitas penerimaan dan penyimpanan susu di koperasi masih berjalan seperti biasa. Akan tetapi, pihaknya mengakui bahwa sudah hampir dua pekan ini koperasi sudah melakukan pembatasan penerimaan susu dari para peternak.
” Iya, itu terpaksa harus dilakukan karena kami tidak mau menanggung resiko yang berkelanjutan,” katanya. Senin 11 November 2024 pagi.
Ia menjelaskan, langkah pembatasan itu memang harus diterapkan, mengingat pihak IPS telah memberlakukan pembatasan kuota susu.
“Kalau biasanya KUD Mojosongo dapat menyalurkan 23 ribu liter atau 23 ton susu sapi ke IPS. saat ini hanya bisa menyalurkan 18 ribu liter atau 18 ton susu sapi saja,” katanya.
Pembatasan setoran susu dari petani mau tidak mau harus dilakukan, Heni menuturkan, langkah itu untuk menekan angka kerugian di tingkat koperasi. Disisi lain kondisi ini juga membuat para peternak menjadi was-was dan patah semangat. Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan semangat kepada peternak untuk tetap menghasilkan susu sembari menunggu hasil rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Sementara itu, salah satu peternak sapi perah, Sriyono Bonggol mengaku pihaknya dengan peternak lainnya juga merasa was-was apabila pembatasan kuota masih terus berlanjut. Ia mengatakan sapi-sapi itu bisa sakit karena sehari tidak diperah susunya. Namun jika diperah hasil panen susu itu akan dikenakan.
“Padahal para peternak untuk bisa memutar roda perekonomian hanya dari hasil penjualan susu,” katanya.
Sriyono mengaku dalam sehari bisa menghasilkan sekitar 200 liter susu sapi dari 14 ekor sapi perah miliknya. Sebelumnya 200 liter susu sapi tersebut selalu ia jual ke KUD Mojosongo. Kendati demikian, ia menyadari kondisi saat ini memang sedang sulit, maka ia berharap agar bisa tetap menjual hasil susunya, meski dampak buruknya akan terjadi keterlambatan pembayaran dari koperasi. ia juga memaklumi jika nanti akan ada jeda dalam seminggu libur sehari.
“Kami dari para peternak, peloper, pengepul hingga pihak Koperasi Unit Desa berharap agar rapat koordinasi yang dilakukan di kementerian pertanian membuahkan hasil serta penjualan susu dapat kembali seperti semula tanpa ada pembatasan kuota,” pungkasnya. (yull/**)