FOKUSJATENG.COM-BOYOLALI-Setiap waktu ada masanya dan setiap masa ada orangnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Boyolali Fuadi, SH, MH ketika ditanya wartawan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Pertanyaan itu dilontarkan dalam kontestasi pemilihan bupati-wakil bupati, partai politik pengusung Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana memiliki kursi DPRD Boyolali 10 kursi. Parpol tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
”Memang 10 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi di dewan 50 kursi,” kata Fuadi, di Kantor Partai Golkar Boyolali Sabtu 7 September 2024.
Meski demikian, tak membuat tim pemenangan Agus -Fajar ciut nyali. Menurut Fuadi lembaga eksekutif dan legislatif di Indonesia memiliki kedudukan yang sejajar. Maka hubungan legislatif dan dan eksekutif tidak bisa saling menjatuhkan.
Jika ada mayoritas kursi suatu partai dalam DPRD akan mudah menyetujui semua keputusan yang diambil. Namun jika DPRD menganggap rivalitas tak menyetuhui dengan berbagai alas an, maka keputusan akan dikembalikan regulasinya dan akan ditarik ke pusat.
”Tidak ada istilah di DPRD kabupaten menyetop atau mosi tidak percaya pada bupati secara sepihak,” tegas Ketua Tim Pemenangan Agus- Fajar, ini.
Ditegaskan Fuadi, semua keputusan diambil melalui review atau evaluasi gubernur dan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Begitu juga dengan pembahasan APBD tahun berjalan terjadi deadclock, karena tak disetujui DPRD. ”Sudah ada regulasi yang mengatur bahwa bupati menggunakan estimasi seperti APBD tahun sebelumnya,” katanya.
Selain, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada di bawah bupati, DPRD tak bisa memerintahkan langsung OPD. “Di sisi lain jika itu terjadi, bupati bisa mengambil sikap mempersulit kebijakan pencairan anggaran di DPRD melalaui OPD di bawahnya,” papar Fuadi. Bahkan aspirasi DPRD bisa kosong dan situasi ini tidak menguntungkan DPRD.
Dia menambahkan jika DPRD mayoritas yang tidak sepihak dengan bupati, tak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Bupati punya peran sebagai decision maker. (*)