FOKUSJATENG – BOYOLALI – Cair. Satu kata yang ditunggu puluhan warga Dukuh Majegan, Desa Jembungan dan Dukuh Rejoso, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono yang menanti pencairan ganti rugi proyek tol Solo- Yogya cair, mulai menyiapkan hunian baru.
Mereka membeli kapling bersama- sama agar tetap berdekatan dengan tetangga dan saudaranya. Jumat (12/3/2021).
Salah satu warga yang terkena proyek tol, Martono (56) warga Dukuh Rejoso, Desa Sambon mengaku mendapatkan ganti rugi Rp 650 juta untuk rumah dan pekarangan miliknya. Selanjutnya, dia membeli kapling di sebelah barat Dukuh Majegan seluas 150 meter.
“Harganya Rp 150 juta termasuk pengurukan lahan dan bea balik nama,” katanya.
Warga yang lain, Yudi (28) mengaku memilih pindah di kapling sawah sebelah barat Dukuh Karangwetan. Dia bersama 14 warga lainnya, membeli kapling dari sepetak sawah seharga total Rp 700 juta.
“Namun warga masih harus membayar biaya pengurukan dan bea balik nama,” ujarnya tanpa menyebut pasti nilainya.
Dia berkilah memilih kapling bersama- sama agar tetap berdekatan dengan tetangga dan saudaranya. “Kalau seperti ini kan bisa tetap berdekatan dan tidak butuh penyesuaian lagi. Jadi kalau ada sesuatu tidak repot,” sambungnya.
Puluhan warga yang terkena tol itu diketahui membangun rumah dengan cara membeli tanah kapling areal pesawahan. Setidaknya ada empat petak sawah yang dikapling untuk hunian.
Dua petak sawah dengan luas total 6.000 meter persegi lebih berada di sebelah barat Dukuh Majegan. Dimana proyek tol Solo- Yogya mengenai separo dari dukuh tersebut. Sedangkan dua petak lagi berada di sebelah barat dan sebelah selatan Dukuh Karangwetan, Desa Jembungan dengan luasan yang sama.
Sementara, Kadus 4 Desa Jembungan, Darmanto mengungkapkan, total ada 60 petak tanah pekarangan di desanya yang terkena proyek tol. Sebagian warga sudah menerima ganti rugi, namun sebagian lainnya masih harus menunggu pencairan.
“Pencairan ganti rugi memang dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
SIMAK VIDEO DI BAWAH INI!!