KPU Boyolali Rilis User ID Silon ke Pengurus Parpol, Ini Kegunaannya dalam Pileg 2019

Ilustrasi Pemilu (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali sudah mulai melakukan tahapan pemilu legislatif (pileg) April 2019. Kali ini komisioner KPU membagikan User ID sistem informasi pencalonan (silon) ke pengurus partai politik (parpol).

Dengan User ID ini, maka kader parpol yang akan mendaftarkan diri harus melalui silon tersebut. Hal ini untuk memudahkan verifikasi data. “Dengan silon ini, kader hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah dan satu partai,” terang Ketua KPU Kabupaten Boyolali Siswadi Sapto Harjono, Selasa 19 Juni 2018.

Saat mendaftarkan diri, peserta juga hanya boleh mendaftarkan pada satu lembaga perwakilan di satu daerah pilihan (dapil) saja. Sehingga melalui sistem IT ini pengecekan dapat dilakukan secara otomatis.

Selain untuk mempermudah proses pengecekan, masyarakat juga bisa mengetahui informasi terkait data caleg yang akan dipilih. Sebab, informasi yang ditampilkan juga lengkap, yakni mencakup data diri, riwayat pendidikan, bahkan pengalaman organisasi caleg dan profil keluarga pun juga ditampilkan dalam Silon tersebut.