FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Karanganyar masih beberapa hari lagi. Namun perang baliho sudah beterbangan di pinggir jalan dan tempat strategis Sabtu 27 Januari 2018.
Pemasangan gambar pasangan bakal cabup-cawabup Karanganyar Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih dan Juliyatmono-Rober Christanto bertebaran di ruang publik dan media sosial. Meski demikian, hal itu belum dianggap pelanggaran aturan kampanye.
“Itu (pemasangan konten kampanye) belum bisa dianggap pelanggaran karena memang saat ini belum masuk tahap kampanye. Bahkan, KPU belum menyatakan mereka menjadi pasangan calon. Dikembalikan ke etika masing-masing pasangan bapaslon dan timses,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Karanganyar, Kustawa Esye kepada awak media.
Pantauan fokusjateng.com, gambar balon terpasang di sejumlah titik tepi Jalan Lawu, mulai Jaten sampai Tawangmangu. Jumlahnya kian marak sejak awal pekan ini. Paling kentara di simpang empat Papahan dengan pemasangan gambar Juliyatmono berlogo kepala garuda khas Partai Gerindra berukuran raksasa.
Penting diketahui, Partai Gerindra sudah keluar dari poros parpol pengusung Juliyatmono-Rober kemudian beralih ke koalisi pengusung Rohadi-Ida bersama PKS. Selain beredar di jalanan, kampanye terselubung juga bertebaran di media sosial. Ruang di dunia maya itu justru lebih interaktif dan minim kontrol. Mengenai hal itu, Panwaslu tak mampu berbuat banyak.
“Terkait pemasangan atribut bapaslon, kami sudah meminta secara lisan agar timses mengendalikan diri. Kewenangan menurunkan ada di Satpol PP, terutama jika dianggap merusak keindahan kota,” katanya.
Ia meminta Satpol PP bersiap memberangus atribut kampanye yang bertebaran di jalanan saat penetapan pasangan calon oleh KPU pada 12 Februari mendatang. Sedangkan penertiban kampanye hitam di media sosial, ia meminta dukungan cyber patrol dari Polres Karanganyar.
Sementara itu KPU menyerahkan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ke timses bapaslon, Rabu sore 24 Januari 2018.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho mengatakan, dokumen seluruh calon belum komplit. Ia memberi waktu melengkapinya sampai 27 Januari 2018.
“Sebenarnya sudah klir dokumennya. Hanya saja kurang. Misalnya kurang legalisir ijazah SMA dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diterbitkan KKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara). Setelah masa perbaikan berkas selesai, masih ada waktu penelitian kembali,” katanya.
Dalam penyerahan berita acara tanda terima itu, hadir pasangan Rohadi-Ida dan timsesnya. Sedangkan pasangan Juliyatmono-Rober mewakilkan timsesnya saja.
Bakal calon bupati Karanganyar Rohadi Widodo mengaku tak khawatir perlengkapan dokumen. Waktu perbaikan selama tiga hari akan dipakai mengurus legalisasi ijazah SMA, LHKPN dan surat keterangan tidak pailit dari pengadilan tinggi Jawa Tengah.
“Pasti bisa saya lengkapi sesuai waktunya. Itu sudah diurus semuanya,” kata pria yang menjabat wakil bupati Karanganyar ini.