FOKUS JATENG – SRAGEN – Jajaran Polres Sragen kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu Minggu 10 September 2017. Polisi berhasil meringkus seorang tersangka pemilik barang haram tersebut.
Dia adalah Parwono Alias Jendral (43), warga Kampung Tlebengan, Kelurahan Sragen Tengah, Sragen. Penangkapan ini dilakukan satresnarkoba Polres Sragen di rumah tersangka. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
Sebuah rumah yang sering digunakan kelompok pemuda pesta sabu. Lantas polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan Parwono alias Jendral beserta barang bukti.
Yakni satu buah plastik klip berisikan serbuk kristal sabu dengan berat 0,22 gram. Selain itu satu buah bong atau alat hisap lengkap dengan pipet. Serta diamankan satu buah korek gas warna ungu. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sragen. ”Pelaku masih termasuk kategori pengguna dengan berat 0,33 gram,” ungkap Kasatnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo, Kamis 14 September 2017.
Sepanjang tahun 2017 sejak bulan Januari hingga September 2017, polres berhasil mengungkap 26 kasus dengan 35 tersangka. Pada tahun 2016 terdapat 24 kasus dengan 30 tersangka, termasuk obat tramadol, sabu dan lainnya. ”Sepertinya peningkatan dua sisi karena peningkatan kegiatan kami yang meningkat dan peredaran narkoba semakin meningkat,” jelasnya.