Fokus Jateng-BATANG,- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hingga kini belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi mengatakan, penunjukan Plt akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Hal tersebut disampaikan Luthfi di sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu 11 Juli 2026.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal. Pemprov Jawa Tengah juga terus mencermati perkembangan perkara tersebut sembari menyiapkan langkah-langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Pelayanan publik tetap harus berjalan. Pemerintahan tidak boleh berhenti,” ujar Luthfi.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkarakter.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya. (Ist/**)
