Minimalisir Kebocoran, Ketua DPRD Karanganyar Dorong Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar terus mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan pembenahan sistem penarikan pendapatan daerah. Salah satu langkah konkret yang dinilai mendesak adalah penerapan digitalisasi secara menyeluruh, termasuk pemberlakuan e-retribusi.
Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan bahwa pembenahan sistem melalui digitalisasi ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Harapan kami, DPRD mendorong dengan pembenahan sistem, salah satunya dengan digitalisasi. Ini perlu dilakukan,” ujar Bagus Selo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut Bagus Selo, transisi dari sistem manual ke digital memiliki dampak yang signifikan dalam meminimalisir potensi penyimpangan. Selain menutup celah kebocoran pendapatan, sistem ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas institusi pengelola.
“Yang jelas (untuk) mengurangi kebocoran, masyarakat ya percaya pada pemerintah, juga DPRD percaya kepada institusi yang menangani. Supaya tidak terjadi yang sudah terjadi, mengantisipasi itu,” lanjutnya.

Optimalkan PBB dan Sektor Lainnya

Selain e-retribusi pada sektor-sektor tertentu, Bagus Selo juga menyoroti pentingnya optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyarankan agar dilakukan pendataan ulang objek pajak serta inovasi pelayanan untuk menjemput bola ke masyarakat.
“PBB itu juga perlu ditingkatkan, salah satunya pendataan ulang,” tambahnya.
Ke depan, Ketua DPRD berharap seluruh sektor pembayaran retribusi di Karanganyar bisa beralih ke sistem digital. Ia tidak menampik bahwa saat ini metode Self Assessment atau Mandiri Pajak Sendiri (MPS)—di mana wajib pajak menghitung sendiri pajaknya bersama petugas—masih banyak digunakan. Namun, pemanfaatan teknologi secara penuh harus menjadi target utama ke depan.
“Harapan kami seperti itu, tidak hanya MPS. Memang saat ini banyak dilakukan MPS, menghitung pajak sendiri di antara wajib pajak dengan petugas. Ke depan kalau bisa didigitalisasi semua,” pungkasnya. ( bre )