Fokus Jateng com – Boyolali, – BPJS Kesehatan Cabang Boyolali terus mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, menjelaskan bahwa kewajiban pendaftaran pekerja dan anggota keluarganya ke dalam Program JKN telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Regulasi ini hadir semata-mata untuk melindungi pekerja, agar pekerja sejahtera, mendapat perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif, mudah mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya yang tinggi,” ujarnya.
Paulus menilai manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh badan usaha. Dengan adanya jaminan kesehatan, perusahaan tidak perlu menanggung langsung biaya pengobatan karyawan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan karena telah dijamin melalui Program JKN.
“Jadi Program JKN ini ibarat kata simbiosis mutualisme meringankan semua pihak. Pekerja menerima manfaat, perusahaan bisa mengirit anggaran kesehatan untuk karyawan, serta bisa mengelola anggaran secara lebih tepat sasaran, karena besar iurannya sudah tetap, bisa diprediksi,” tandasnya.
Senada, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Deddy Febrianto menegaskan, badan usaha memiliki peran penting dalam memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan kesehatan. Disebutkan kepatuhan badan usaha meliputi tiga aspek utama yaitu mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya, melaporkan data dan upah secara benar, serta membayar iuran tepat waktu.
“Kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral perusahaan terhadap pekerja. Dengan adanya jaminan kesehatan, pekerja akan merasa lebih aman dan produktif karena tahu bahwa mereka dan keluarganya terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Deddy, Kamis 18 Juni 2026.
Hingga Mei 2026, sebanyak 969 badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Boyolali telah mendaftarkan pekerja beserta keluarganya, dengan total kepesertaan mencapai 85.773 jiwa. Angka tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran badan usaha untuk turut menyukseskan Program JKN semakin meningkat.
“Capaian ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kesadaran kolektif untuk melindungi pekerja semakin tumbuh kuat. Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang sudah tertib dalam pelaporan data dan pembayaran iuran,” jelas Deddy.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi langsung ke badan usaha, hingga pendampingan langsung melalui petugas Relationship Officer (RO). Hal ini dilakukan agar perusahaan memahami kewajiban dan manfaat kepesertaan JKN secara menyeluruh.
“Melalui Aplikasi EDABU dan Mobile JKN, perusahaan kini bisa memperbarui data dan melakukan pelaporan dengan lebih cepat dan transparan. Semua kami lakukan agar badan usaha bisa patuh tanpa merasa terbebani,” tambah Deddy.
Lebih lanjut HRD PT Pan Brothers, Tursini mengaku pihaknya mendukung penuh implementasi Program JKN. Ia menegaskan bahwa perusahaan juga rutin membayarkan iuran setiap bulan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami betul bahwa jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar pekerja. Kalau karyawan sakit, otomatis produktivitas turun. Maka kami pastikan seluruh karyawan dan keluarganya terdaftar program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Kami juga selalu melakukan pembaruan data jika ada perubahan status pekerjaan atau upah,” ujar Tursini.
Ia menambahkan, harapan yang dirasakan oleh pekerjanya mengenai aktivasi aplikasi Mobile JKN, agar dari pihak BPJS Kesehatan dapat mengagendakan ada sosialisasi ke Perusahaan terkait pemanfaatan aplikasi Mobile JKN. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan kerja yang sehat dan harmonis.
“Dengan terjaminnya kesehatan pekerja serta pemahaman mengenai aplikasi Mobile JKN, kami bisa fokus meningkatkan kinerja perusahaan. Kami berharap seluruh badan usaha lain di Boyolali juga memiliki kesadaran yang sama, karena manfaatnya sangat nyata bagi semua pihak,” tutupnya. ( Ist /jkn)
