FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pepatah “kapok lombok” (pedas tapi ketagihan) tampaknya cocok disematkan pada pria berinisial TR (40). Warga Kecamatan Kerjo ini seolah belum move on dari masa lalu kelamnya sebagai narapidana narkoba. Bukannya fokus cari takjil atau kegiatan positif, TR justru kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan “nyabu” lagi.
Penggerebekan Tengah Malam
Aksi “reunian” TR dengan barang haram tersebut berakhir antiklimaks pada Senin (9/3/2026) dini hari. Sekitar pukul 00.15 WIB, saat warga lain mungkin sudah terlelap, tim Satresnarkoba Polres Karanganyar justru sedang semangat-semangatnya bertamu ke sebuah rumah di Desa Kwadungan, Kecamatan Kerjo.
TR yang sedang asyik di rumah temannya itu tak berkutik saat petugas datang menyergap. Alih-alih membawa oleh-oleh, polisi justru menemukan “paket hemat” yang bikin TR harus rela kembali menginap di hotel prodeo.
Barang Bukti: Sabu dan Teman-temannya
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan:
-
3 paket kecil sabu dengan berat total sekitar 1,75 gram.
-
Potongan sedotan plastik (yang jelas bukan buat minum es teh).
-
Gunting dan satu unit ponsel sebagai alat operasional.
Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar, AKP Primadhana Bayu Kuncoro, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari “curhatan” masyarakat yang resah melihat gerak-gerik sang residivis.
“Kami menerima informasi warga bahwa yang bersangkutan diduga balik lagi ke jalur lama (narkotika). Setelah kami selidiki, ternyata benar, kami amankan tersangka beserta barang buktinya,” ujar AKP Primadhana.
Memburu Sang “Supplier”
Sayangnya, TR belum mau jujur sepenuhnya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini statusnya naik kelas menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Polisi pun kini tengah sibuk melakukan pengembangan untuk melacak siapa “bos” di balik sabu seberat 1,75 gram tersebut.
AKP Primadhana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar untuk “bermain” di Bumi Intanpari. Ia juga berterima kasih kepada warga yang sudah menjadi mata dan telinga bagi kepolisian.
Kondisi Terkini:
Saat ini, TR sudah resmi “pindah alamat” ke Mapolres Karanganyar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Niat hati ingin santai di rumah teman, apa daya berakhir di balik jeruji besi. ( rls / bre )
