Disetujui, anggaran pengadaan seragam SD-SMP dan LKS gratis

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bersama DPRD Boyolali menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026,  salah satunya tentang anggaran pengadaan seragam dan LKS gratis untuk siswa baru SD dan SMP negeri tahun ajaran baru 2026.

Usulan pengadaan seragam dan LKS bagi siswa baru untuk siswa SD dan SMP itu sempat di soal Komisi IV DPRD Boyolali. Anggarannya yang mencapai Rp 16,4 miliar itu dinilai tidak sebanding anggaran untuk rehabilitasi sekoah rusak yang hanya Rp 284,8 juta. Padahal jumlah SD dan SMP yang rusak mencapai sekitar 321 gedung.

“Terkait seragam dan LKS, tentu karena ini sudah menjadi rapat panjang, baik di Komisi dan Banggar (Badan Anggaran), akhirnya karena apa sudah ditetapkan kita menghormati itu. Semoga nanti berjalan dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Wahyono, usai rapat paripurna di gedung Dewan Boyolali, Jumat 28 November 2025.

Kendati demikian, Komisi IV akan terus mengawal dan mengevaluasi terkait program tersebut. Pemberian seragam dan LKS bagi siswa baru tersebut apakah memberikan dampak positif.

“Tapi dalam perjalanannya kami akan melihat evaluasinya. Pada perubahan akan kami evaluasi sejauh mana dampaknya, ada enggak, banyak enggak? Jadi kami akan mengambil data sebanyak-banyaknya di lapangan, benar enggak pemberian seragam dan LKS gratis dampaknya banyak,” tegasnya.

Adapun soal rehab sekolah rusak, lanjut dia, hal ini belum menjadi prioritas Bupati, namun akan menjadi fokus Komisi IV. Ketika nanti ada sekolah yang roboh, maka akan dievaluasi di APBD Perubahan 2026.

 

“Kaitannya dengan pembangunan atau rehab sekolah, karena ini belum menjadi prioritas oleh Bupati, tentu juga akan menjadi fokus kita. Nanti ketika dalam perjalanannya, yang kita harapkan tidak ada ya, ada kejadian misalkan sekolah roboh, tentu itu akan menjadi prioritas kita. Kan nanti ada (APBD) Perubahan,” imbuh dia.

Ditegaskan Wahyono, pada saat rapat komisi, perwakilan Pemkab Boyolali menyampaikan soal rehab sekolah sedang mengusulkan angarannya ke pemerintah pusat.

“Artinya secara umum kita biarlah APBD ini dilaksanakan dahulu oleh bupati, karena beliau mungkin punya pandangan sendiri, punya visi sendiri dan kita akan mendukung. Mendukung dalam arti biar dilaksanakan dulu. Nanti akan kita evaluasi sambil jalan. Tentu yang kita harapkan sesuai dengan rencana Bupati. Artinya tetap Bupati punya rencana baik, perlu kita dukung. Tetapi kalau ada yang tidak sesuai dengan rencana, ya kita evaluasi bersama-sama,” ungkapnya.

Untuk jumlah anggaran pengadaan seragam dan LKS maupun untuk rehab sekolah rusak, menurut Wahyono, tidak ada perubahan. Anggaran yang ditetapkan masih sama sesuai usulan awal. Yaitu Rp 16,4 miliar untuk seragam dan LKS, serta Rp 284,8 juta untuk rehab sekolah rusak.

“Di seragam dan LKS nggak ada perubahan, di rehab juga nggak ada perubahan. Hanya waktu rapat di Komisi disampaikan sedang mengusulkan program dari pusat, untuk rehab itu,” kata dia.

Sementara itu Bupati Boyolali, Agus Irawan, mengatakan bahwa program pemberian seragam dan LKS ke siswa baru SD dan SMP, akan direalisasikan pada tahun 2026.

“Insyaallah nanti tahun depan kita akan adakan sesuai rencana untuk seragam sama LKS nanti untuk ke anak SD dan SMP,” kata Agus Irawan.

 Program pemberian seragam dan LKS ke siswa baru itu, menurutnya didasarkan karena kedua hal tersebut selalu menjadi masalah setiap tahunnya. Untuk mekanisme pemberian bantuan seragam dan LKS itu, nantinya akan carikan formula yang pas dan aman.

“Karena kita tahu dari tahun ke tahun ajaran baru, seragam LKS selalu jadi masalah. Ini kita menjawab itu semuanya dengan kita memberikan seragam dan LKS gratis untuk tahun ajaran di tahun 2026,” ujar Agus.

Sedangkan rehab sekolah rusak, lanjut Agus , akan berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Menurut dia, di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), masih banyak anggaran untuk rehab sekolah.

“Saat ini di kementerian masih banyak anggaran untuk rehab sekolah. Harapannya kami akan mengajukan permohonan itu ke menteri atau kementerian terkait bagaimana kami bisa menyelesaikan permasalahan sekolah yang perlu direnovasi,” katanya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut disahkan yaitu pendapatan daerah 2026 senilai Rp2.215.815.728.000 (Rp2,2 triliun) terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 2026 senilai Rp656.446.998.000 (Rp656,4 miliar) dan pendapatan transfer Rp1.559.368.740.000 (Rp1,5 triliun). (yull/**)